Jadwal imsak wilayah Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah dirilis Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui situs resminya. Informasi mengenai waktu imsak ini perlu diketahui seluruh umat Islam yang akan melaksanakan puasa Ramadan.
Dikutip dari Jurnal Elfalaky UIN Alauddin Makassar, 'imsak' secara bahasa memiliki arti 'menahan' atau 'menjaga'. Dengan demikian, kata ini merujuk pada waktu untuk menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa mulai menjelang terbitnya fajar (Subuh).
Berikut jadwal imsak wilayah Makassar dan sekitarnya, Minggu, 1 Maret 2026 atau 11 Ramadan 1447 H sebagaimana yang disusun Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Imsak Makassar dan Sekitarnya, 1 Maret 2026
- Imsak: 04.43 Wita
- Subuh: 04.53 Wita
- Dhuha: 06.33 Wita
- Dzuhur: 12.18 Wita
- Asar: 15.23 Wita
- Maghrib: 18.24 Wita
- Isya: 19.33 Wita
Dengan demikian, waktu imsak wilayah Makassar dan sekitarnya pada Minggu, 22 Februari 2026 jatuh pada pukul 04.43 Wita.
Jadwal Imsak Ramadan 2026 se-Indonesia
detikers juga bisa melihat jadwal Imsak di kota lainnya dengan memasuki laman detikHikmah di detikcom. Berikut cara mengaksesnya:
- Klik link https://www.detik.com/hikmah/ramadan/jadwal-sholat;
- Pilih kota yang diinginkan pada menu "Cari Kota Lainnya";
- Halaman akan menampilkan jadwal Imsak dan buka puasa di kota tersebut;
- Jika ingin mengunduh jadwal imsak, klik tombol "Download" untuk simpan jadwal.
Jadwal Imsak ini didukung oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).
7 Hal yang Membatalkan Puasa
Puasa adalah aktivitas menahan hawa nafsu, seperti lapar, haus, dan segala hal yang membatalkan puasa, sejak subuh hingga matahari terbenam. Agar dapat memperoleh kesempurnaan puasa, umat Islam perlu memahami hal-hal yang membatalkan puasa sehingga dapat menghindarinya.
Menyadur laman Universitas Muhammadiyah Surakarta, berikut ini 7 hal yang dapat membatalkan puasa:
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Apabila seseorang makan dan minum di siang hari selama bulan Ramadhan, maka puasanya menjadi batal.
2. Muntah dengan Sengaja
Muntah adalah mengeluarkan makanan dari dalam tubuh melalui mulut. Jika seseorang yang sedang berpuasa sengaja memuntahkan isi perutnya, maka puasanya batal.
3. Haid dan Nifas
Haid dan nifas adalah kondisi istimewa yang hanya dialami perempuan. Haid adalah proses meluruhnya dinding rahim yang tidak dibuahi, sedangkan nifas adalah darah yang keluar setelah proses persalinan.
Jika darah haid tiba-tiba keluar saat seorang perempuan tengah berpuasa, maka puasanya batal dan dia dikenai kewajiban menggantinya (mengqada) di lain waktu.
4. Keluar Mani dengan Sengaja
Ketika seseorang mengeluarkan mani dengan sengaja (masturbasi) ketika sedang berpuasa, maka puasanya batal.
5. Berhubungan Seksual di Siang Hari
Berhubungan seksual di siang hari juga membatalkan puasa. Selain membatalkan puasa, pasangan suami istri yang berhubungan badan di siang hari selama bulan Ramadhan juga akan mendapat konsekuensi yang berat.
6. Merokok
Dalam buku Agar Tak Hanya Lapar dan Dahaga: Panduan Puasa Ramadhan Sehat dan Berkah karya Iqbal Syauqi Al-Ghifary, Syeikh Sulaiman dari mazhab Syafii berpendapat bahwa merokok dapat membatalkan puasa. Hal ini sebagaimana termaktub dalam kitab Hasyiyatul Jamal.
7. Murtad
Orang yang murtad atau keluar dari Islam saat puasa Ramadhan, otomatis puasanya batal. Hal ini karena satu syarat orang yang berpuasa adalah beriman kepada Allah SWT.
(urw/urw)











































