Jalan di Tamalanrea Makassar Dicor Imbas Sengketa Lahan, Polda Sulsel Selidiki

Jalan di Tamalanrea Makassar Dicor Imbas Sengketa Lahan, Polda Sulsel Selidiki

Sahrul Alim - detikSulsel
Jumat, 27 Feb 2026 20:18 WIB
Sejumlah massa tampak melakukan pengecoran pada malam hari menutup akses jalan menuju Wisma Nirmalasari imbas sengketa lahan.
Foto: Sejumlah massa tampak melakukan pengecoran pada malam hari menutup akses jalan menuju Wisma Nirmalasari imbas sengketa lahan. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Makassar -

Akses jalan menuju Wisma Nirmalasari, Kecamatan Tamlanrea, Kota Makassar ditutup dengan dicor imbas sengketa lahan. Kasus ini sudah ditangani oleh Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Itu menurut pihak Polsek sudah bergulir di Polda masalah tanah. (Ditutup karena) Sengketa tanah, iya," kata Camat Tamalanrea, Andi Patiroi kepada detikSulsel, Jumat (27/2/2026).

Patiroi mengungkapkan jalan tersebut dicor oleh pihak Grand Puri yang bersengketa dengan Wisma Nirmalasari, Kamis (25/2) malam. Sehari sebelumnya, massa masing-masing pihak sempat bersitegang saat jalan ditutup pagar seng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kondisi sekarang itu, kita pantau dari malam itu memang sudah ada penutupan jalan. Sampai sekarang, iya. Tadi malam itu ada pengecorannya. Penumpukan batu-batu gunung," katanya.

Akibatnya, akses menuju Wisma Nirmalasari terganggu. Termasuk sejumlah warga yang kadang melewati jalan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Iya. Pihak Wisma Nirmalasari. Kalau warga ada tesnya tersendiri. Pihak Nirmalsasari dengan Grand Puri yang ada permasalahan tanah di situ," ujarnya.

Patiroi memastikan tidak ada korban luka usai massa kedua pihak bersengketa bersitegang. Polisi datang menengahi saat kejadian agar tidak ricuh dan menimbulkan kemacetan.

"Iya, kan masing-masing membawa massa jadi kondisinya begitu. Iya sempat bersitegang. Tidak ada (korban). Cuma yah terganggu arus lalu lintas tapi teman-teman dari Polsek sudah antisipasi," ungkapnya.

Patiroi mengaku pihaknya bersama Polsek Tamalanrea telah memediasi kedua pihak bersengketa di Kantor Kelurahan Tamalanrea Jaya. Hanya saja, kata dia, keputusan mediasi agar keduanya menahan diri tak dipatuhi.

"Kedua belah pihak supaya menahan diri menunggu putusan dari penegak hukum. Tapi yang bagaimana, ada mungkin ketersinggungan satu sama lain. Terjadi lagi penutupan," katanya.

Pihaknya mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke aparat penegak hukum. Patiroi juga menyebut tak bisa memerintahkan pembongkaran usai jalan dicor.

"Ya, terkait penutupan di luar dari kewenangan kami, karena masuk ranahnya kepolisian. Kami pantau dengan Polsek supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, utamanya kelancaran jalan poros tidak terganggu," pungkasnya.

Untuk diketahui, aksi massa gontok-gontokan saat jalan ini ditutup viral di media sosial. Tampak massa kedua belah pihak berada di lokasi hingga terjadi cekcok dan saling dorong.

Sementara di video lainnya, sejumlah massa tampak melakukan pengecoran pada malam hari. Batu berukuran besar disusun sebagai pondasi.




(ata/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads