Polisi memastikan 2 selebgram Makassar berinisial MI dan PU yang rebutan menghirup gas nitrous oxide (N₂O) merupakan penyalahgunaan Whip Pink, mirip dengan kasus lem aibon. Meski demikian kandungan dalam tabung Whip Pink bukan merupakan jenis narkotika.
"Pertama, sebenarnya Whip Pink ini digunakan untuk adonan kue, jadi bukan jenis narkotika yang selama ini kita kenal," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan Kamis (12/2/2026).
Arya menyebut bahwa produk tersebut tidak diperjualbelikan di Makassar. Pelaku diduga memperoleh Whip Pink tersebut dari luar daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, di Makassar ini tidak ada dijual, tidak ada barang itu, mungkin dapatnya dari luar Makassar digunakan oleh pelaku-pelaku ini," jelasnya.
Pihaknya menilai penyalahgunaan Whip Pink memiliki kemiripan dengan kasus lem aibon yang biasa digunakan untuk mabuk alias fly. Keduanya memiliki efek yang sama jika dihirup.
"Ketiga yang mau saya sampaikan bahwa, ini kurang lebih sama halnya seperti lem aibon. Jadi lem aibon ini kan biasa digunakan untuk lem kayu, tapi bisa juga disalahgunakan, kalau dihirup uapnya itu bisa bikin orang fly," jelasnya.
"Nah Whip Pink ini juga sama seperti itu, dia digunakan untuk kebaikan bikin kue, tapi sama orang-orang tertentu disalahgunakan terus dihirup sehingga fly dan menimbulkan efek tertentu," tambah Arya.
Meski demikian, pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya warga Makassar agar tidak menyalahgunakan Whip Pink tersebut. Apalagi penggunaan dengan dihirup bisa menyebabkan mabuk atau menghilangkan kesadaran.
"Tapi kalau untuk imbauan, kepada seluruh masyarakat Makassar khususnya jangan menggunakan benda-benda yang memang terverifikasi keamanannya, apalagi digunakan untuk fly, untuk tindakan negatif," jelasnya.
Saat mabuk, kata Arya, dampaknya bisa berujung pada tindakan kriminal. Dia memastikan tindakan kriminalitas atas penyalahgunaan benda tertentu tersebut akan berujung pidana.
"Ketika nanti ada efek misalnya dia menggunakan Whip Pink lalu dia fly lalu melakukan kejahatan, nah tentu saat melakukan kejahatan itu akan ada tindakan dari kepolisian untuk melakukan penindakan hukum terhadap yang bersangkutan," pungkas Arya.
Sebelumnya diberitakan, 2 selebgram di Makassar diduga menghirup gas nitrous oxide (N₂O) dalam tabung Whip Pink hingga mabuk. Polisi kini menyelidiki aksi kedua selebgram itu usai viral di media sosial.
"Kami sebenarnya sudah pantau sejak lama," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana dalam keterangannya Rabu (11/2).
Dalam video dilihat detikSulsel, tampak dua selebgram menghirup Whip Pink hingga oleng. Keduanya terlihat menghirup Whip Pink secara berebutan hingga hampir terjatuh.
Dalam video lainnya, kedua selebgram itu tampak sudah mabuk di garasi mobil. Sementara dari sebuah foto, salah satu selebgram tampak tertidur dengan Whip Pink tersebut.
Simak Video "Video: Komisi III DPR Soroti Whip Pink saat Rapat Bersama BNN"
[Gambas:Video 20detik] (ata/ata)
