Dua selebgram di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menghirup gas nitrous oxide (NβO) dalam tabung Whip Pink hingga mabuk. Polisi kini menyelidiki aksi kedua selebgram itu usai viral di media sosial.
"Kami sebenarnya sudah pantau sejak lama," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana dalam keterangannya Rabu (11/2/2026).
Arya mengatakan Whip Pink sebenarnya bukan barang terlarang karena biasanya digunakan sebagai alat untuk menghasilkan Whip cream atau krim kocok. Meski demikian, pihaknya tetap mendalami informasi dua selebgram Makassar diduga salah gunakan Whip Pink.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bisa kami lakukan saat ini adalah mengimbau agar penggunaannya tepat sasaran. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang negatif," terangnya.
Arya menegaskan pihaknya mengedepankan langkah preventif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar produk tersebut tidak disalahgunakan. Jika ditemukan unsur pidana, lanjutnya, proses hukum akan diberlakukan.
"Apabila dari penggunaannya kemudian memengaruhi otak dan berujung pada tindakan pidana, maka kepolisian pasti akan melakukan tindakan terhadap pelakunya," tegasnya.
Dalam video dilihat detikSulsel, tampak dua selebgram menghirup Whip Pink hingga oleng. Keduanya terlihat menghirup Whip Pink secara berebutan hingga hampir terjatuh.
Dalam video lainnya, kedua selebgram itu tampak sudah mabuk di garasi mobil. Sementara dari sebuah foto, salah satu selebgram tampak tertidur dengan Whip Pink tersebut.
(hsr/hsr)











































