Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar Banyak Terjadi di Hotel-Sekolah

Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar Banyak Terjadi di Hotel-Sekolah

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 08 Jan 2026 18:17 WIB
Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar Banyak Terjadi di Hotel-Sekolah
Foto: Kepala DPPPA Makassar Ita Isdiana Anwar. (dok. Istimewa)
Makassar -

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan total 1.222 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama 2025 banyak terjadi di lingkungan rumah tangga. Berdasarkan lokasi, kekerasan juga banyak terjadi di hotel hingga sekolah.

Kepala DPPPA Makassar Ita Isdiana Anwar menyebut kasus yang terjadi di fasilitas umum sebanyak 232 kasus atau 37,7 persen dari total kasus selama tahun 2025. Sementara hotel atau tempat kos sebanyak 62 kasus atau 10,1 persen.

"Kasus di sekolah sebanyak 38 kasus atau 6,2 persen, tempat kerja sekitar 11,18 persen, dunia maya sebanyak 12 kasus atau 1,9 persen, serta kampus sebanyak 3 kasus atau 0,5 persen," kata Ita dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ita mengkategorikan, korban kekerasan terbanyak berada pada rentang usia 12-18 tahun dengan total 362 kasus. Para korban didominasi oleh anak usia sekolah menengah pertama.

Sementara itu, korban usia dewasa 19-29 tahun tercatat sebanyak 91 kasus dan usia 30-64 tahun sebanyak 66 kasus yang seluruhnya merupakan perempuan. Di sisi lain berdasarkan hubungan kedekatan, pelaku kekerasan paling banyak berasal dari lingkar terdekat korban

ADVERTISEMENT

"Rinciannya antara lain kategori lain-lain sebanyak 224 kasus, orang tidak dikenal 70 kasus, pacar atau mantan pacar 91 kasus, orang tua 80 kasus, suami atau istri 50 kasus," paparnya.

"Kasus tetangga 63 kasus, guru 15 kasus, teman 41 kasus, keluarga 29 kasus, saudara 8 kasus, rekan kerja 7 kasus, atasan atau majikan 4 kasus, serta orang lain atau kenalan sebanyak 4 kasus," lanjut Ita.

Adapun modus kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan langsung dengan 311 kasus disusul ancaman sebanyak 66 kasus. Selanjutnya penyalahgunaan kekuasaan 17 kasus, iming-iming 7 kasus dan penyekapan 1 kasus.

Berdasarkan kategori jenis kelamin, korban perempuan masih mendominasi dengan jumlah 841 orang atau sekitar 69 persen. Sementara korban laki-laki di bawah usia 18 tahun tercatat sebanyak 381 orang atau sekitar 31 persen.

Sebelumnya diberitakan, DPPPA Makassar melaporkan 1.222 kasus kekerasan terjadi dalam kurun satu tahun di 2025. Angka tersebut menunjukkan bahwa perempuan dan anak masih menjadi kelompok paling rentan.

"Dari total 1.222 kasus tersebut, korban anak tercatat sebanyak 762 kasus atau sekitar 62 persen, sementara korban dewasa sebanyak 460 kasus atau sekitar 38 persen," beber Ita.

Kasus kekerasan perempuan dan anak tertinggi tercatat di Kecamatan Tamalate dengan 97 kasus, disusul Panakkukang 89 kasus, Rappocini 68 kasus, Tallo 63 kasus, Manggala 61 kasus, dan Biringkanaya 59 kasus, Makassar 39 kasus, Tamalanrea 34 kasus, Ujung Pandang 25 kasus, dan Ujung Tanah 15 kasus.

Kecamatan Manggala menunjukkan peningkatan signifikan dari 34 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 61 kasus pada 2025. DPPPA Makassar juga mencatat sebanyak 31 kasus yang berasal dari luar Kota Makassar.




(sar/ata)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads