Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar melaporkan sebanyak 1.222 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025. Kasus tersebut paling banyak terjadi di Kecamatan Tamalate.
"Dari total 1.222 kasus tersebut, korban anak tercatat sebanyak 762 kasus atau sekitar 62 persen, sementara korban dewasa sebanyak 460 kasus atau sekitar 38 persen," kata Kepala DPPPA Ita Isdiana Anwar di Balai Kota Makassar, Senin (5/1/2026).
Ita mengatakan angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan 520 kasus. Ita mengatakan kenaikan terjadi hampir di seluruh kategori dengan peningkatan antara 8 persen hingga 47 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 520 kasus. Secara keseluruhan, peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar tercatat sebesar 14 persen," tuturnya.
Ribuan kasus sepanjang 2025 tersebut bersumber dari UPTD-PPA Makassar, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Makassar, dan Shelter Warga di setiap kelurahan. Ia mengatakan data DPPPA Makassar tersebut telah melalui verifikasi dan validasi lalu dirilis ke publik.
Rinciannya, UPTD-PPA Makassar menangani 690 kasus, terdiri atas 192 korban dewasa dan 498 korban anak. Puspaga Makassar menangani 45 kasus, terdiri atas 29 korban dewasa dan 16 korban anak. Sementara Shelter Warga menangani 487 kasus, terdiri atas 239 korban dewasa dan 248 korban anak.
Sementara kasus tertinggi tercatat di Kecamatan Tamalate dengan 97 kasus, disusul Panakkukang 89 kasus, Rappocini 68 kasus, Tallo 63 kasus, Manggala 61 kasus, dan Biringkanaya 59 kasus, Makassar 39 kasus, Tamalanrea 34 kasus, Ujung Pandang 25 kasus, dan Ujung Tanah 15 kasus.
Kecamatan Manggala menunjukkan peningkatan signifikan dari 34 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 61 kasus pada 2025. DPPPA Makassar juga mencatat sebanyak 31 kasus yang berasal dari luar Kota Makassar.
Berdasarkan kategori jenis kelamin, kasus kekerasan korban perempuan masih mendominasi dengan jumlah 841 orang atau sekitar 69 persen. Sementara korban laki-laki di bawah usia 18 tahun tercatat sebanyak 381 orang atau sekitar 31 persen.
"Jenis kasus yang ditangani meliputi kekerasan terhadap anak (KTA) sebanyak 516 kasus, kekerasan terhadap perempuan (KTP) sebanyak 247 kasus, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 199 kasus," jelasnya.
Ita merinci kasus yang melibatkan anak di antaranya seperti 167 kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH), 42 kasus rekomendasi nikah, dan 24 kasus hak asuh anak. Selanjutnya yaitu 18 kasus anak yang memerlukan perlindungan khusus, 8 kasus penyalahgunaan napza, dan satu kasus yang melibatkan penyandang disabilitas.
Berdasarkan bentuk kekerasan, DPPPA Makassar mencatat 260 kasus kekerasan seksual dan menjadi yang tertinggi, kemudian 230 kasus kekerasan fisik, 75 kasus kekerasan psikis, serta 41 kasus penelantaran anak. Jenis kasus lainnya yaitu 3 kasus bullying atau intoleransi, 5 kasus penculikan, dan 2 kasus trafficking.
"DPPPA Kota Makassar juga mencatat kasus lain seperti pelaku pencurian sebanyak 22 kasus dan pelaku penyalahgunaan napza sebanyak 21 kasus, termasuk kekerasan berulang dan penyalahgunaan zat lainnya," beber Ita.
DPPPA Makassar dalam rilisnya turut mengungkap rincian jenis kelamin atau gender hingga motif kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan dan anak. Perempuan menjadi korban tertinggi kasus kekerasan sepanjang 2025.
"Sesuai data ditinjau dari jenis kelamin, korban perempuan masih mendominasi dengan jumlah 841 orang, sementara korban laki-laki di bawah usia 18 tahun tercatat sebanyak 381 orang," tuturnya.
Ita turut merinci berdasarkan usia korban. Dia mengatakan kelompok yang paling dominan menjadi korban adalah anak usia SMP.
"Korban terbanyak berada pada rentang usia 12-18 tahun dengan total 362 kasus, yang didominasi oleh anak usia sekolah menengah pertama," ungkapnya.
Sementara itu, korban usia dewasa 19-29 tahun tercatat sebanyak 91 kasus dan usia 30-64 tahun sebanyak 66 kasus. Seluruh korban tercatat merupakan perempuan.
Ita menjelaskan hubungan korban dan pelaku juga beragam, namun paling banyak berasal dari orang terdekat korban. Rinciannya yaitu kategori lain-lain sebanyak 224 kasus, orang tidak dikenal 70 kasus, pacar atau mantan pacar 91 kasus, orang tua 80 kasus, dan suami atau istri 50 kasus.
Selanjutnya kasus dengan pelaku tetangga 63 kasus, guru 15 kasus, teman 41 kasus, keluarga 29 kasus, saudara 8 kasus, rekan kerja 7 kasus, atasan atau majikan 4 kasus, serta orang lain atau kenalan sebanyak 4 kasus.
Modus kekerasan yang dilakukan berupa kekerasan langsung, ancaman hingga penyalahgunaan kekuasaan. Ita mengatakan kasus kekerasan langsung menjadi yang tertinggi sepanjang 2025.
"Modus kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan langsung dengan 311 kasus, disusul ancaman sebanyak 66 kasus," tuturnya.
Dia juga merinci modus lain seperti 17 kasus terkait penyalahgunaan kekuasaan, 7 kasus iming-iming, dan 1 kasus penyekapan. Sementara itu, berdasarkan lokasi kekerasan paling banyak terjadi di lingkungan rumah tangga, fasilitas umum sebanyak 232 kasus atau 37,7 persen, hotel atau tempat kos sebanyak 62 kasus atau 10,1 persen.
"Kasus di sekolah sebanyak 38 kasus atau 6,2 persen, tempat kerja sekitar 11,18 persen, dunia maya sebanyak 12 kasus atau 1,9 persen, serta kampus sebanyak 3 kasus atau 0,5 persen," sebut Ita.
Pemkot Makassar Bentuk 100 Shelter Warga
DPPPA Makassar telah membentuk 100 Shelter Warga di berbagai kelurahan sepanjang 2025. Ita mengatakan layanan tersebut sebagai garda terdepan penanganan kasus kekerasan berbasis masyarakat.
"Penanganan kasus tetap dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan dan musyawarah di tingkat wilayah, serta dilanjutkan ke UPTD-PPA apabila kasus tergolong berat dan membutuhkan penanganan lanjutan," jelasnya.
Ita mengungkap tantangan ke depan di 2026 adalah 50 kelurahan lainnya yang belum memiliki Shelter Warga. Namun DPPPA Makassar menegaskan adanya komitmen melalui visi dan misi MULIA Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin yang menjamin perlindungan serta pemenuhan hak anak.
DPPPA Makassar juga terus memperkuat jejaring melalui kerja sama dengan NGO, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan kelompok pemuda. Ita menuturkan pihaknya juga bekerjasama dengan kampus terutama mendorong pembentukan Satgas PPKS di kampus.
"Kami mengajak semua melakukan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masif turut meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berani melapor," pungkasnya.











































