Dugaan 6 Lurah di Makassar Cawe-cawe Pemilihan RT/RW

Dugaan 6 Lurah di Makassar Cawe-cawe Pemilihan RT/RW

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 28 Nov 2025 05:45 WIB
Ilustrasi pemungutan suara saat pilkada atau pemilu
Foto: Ilustrasi pemilihan ketua RT/RW Makassar. (Freepik/freepik)
Makassar -

Sebanyak enam lurah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terindikasi melakukan cawe-cawe dalam pemilihan ketua RT/RW 2025. Keenam aparatur sipil negara (ASN) tersebut diduga mengintervensi hingga mensosialisasikan kandidat tertentu menjelang pemungutan suara.

Diketahui, pemungutan suara calon ketua RT/RW akan digelar pada 3 Desember 2025 mendatang. Namun menjelang puncak pesta demokrasi tingkat akar rumput itu, Pemkot Makassar menerima laporan enam lurah diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN.

"(Dugaan pelanggaran netralitas enam lurah berdasarkan) Keluhan masyarakat, ada laporan masyarakat dan kami klarifikasi," ungkap Kepala BKPSDM Makassar Kamelia Thamrin Tantu kepada detikSulsel, Kamis (27/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keenam lurah tersebut berasal dari tiga kecamatan, yakni Manggala, Tallo dan Tamalate. Mereka adalah Lurah Maccini Sombala Fuad Raking Bading, Lurah Buloa Naz Alamsyah, Lurah Balang Baru Syamsuardi, Lurah Parang Tambung Anugrah Tenri Esa dan Lurah Antang Waris.

Dugaan Kampanye Lewat Kupon Sembako

ADVERTISEMENT
Momen Lurah Buloa bernama Naz Alamsyah Wiradinata (tengah) saat membagikan kupon sembako di Makassar.Foto: Momen Lurah Buloa bernama Naz Alamsyah Wiradinata (tengah) saat membagikan kupon sembako di Makassar. (dok. Istimewa)

Salah satu ASN yang dilaporkan cawe-cawe dengan kandidat ketua RT/RT adalah Lurah Bulua Naz Alamsyah yang sosoknya sempat viral di media sosial. Naz dituding mengkampanyekan kandidat yang diusungnya dengan modus membagikan kupon sembako kepada masyarakat.

Momen pembagian kupon sembako itu berlangsung di salah satu rumah warga di RT 02/RW 03, Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Minggu (23/11). Dalam video beredar, Naz dituding membawa serta seorang warga yang disebut-sebut calon ketua RT.

Namun Naz membantah tudingan tersebut. Dia berdalih warga yang bersamanya saat pembagian kupon sembako bukan orang berstatus penjabat sementara (pjs) ketua RT/RW yang akan maju dalam pemilihan.

"Dia itu warga, bukan pjs (ketua RT/RW). Saya ndak tahu kalau dia mendaftar (pemilihan ketua RT/RW)," tegas Naz kepada detikSulsel, Senin (24/11).

Naz menegaskan, pembagian kupon sembako merupakan bentuk rasa syukurnya untuk berbagi kepada masyarakat. Bantuan itu berasal dari tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebagai lurah.

"Itu pribadi yang membagi (kupon sembako). Itu saya bagi itu uang saya sendiri hasil TPP cair. Saya beli minyak sama gula, bukan bantuan dari dinas, bukan. Dari saya pribadi," tegasnya.

Dia lantas menanggapi pernyataannya mengenai 'ini orang saya' dalam video yang menjurus ke sosok kandidat tertentu. Dia beralasan omongannya tersebut merujuk pada warga yang selama ini aktif membantunya memantau kondisi lingkungan.

"(Omongan) 'Itu orangku', maksud saya, itu yang selalu temani saya jalan. Memang itu ibu yang datang melapor terkait keadaan di situ, warga di RT situ. Dia yang selalu bilang, 'Pak Lurah, itu sampah ada di itu'," imbuh Naz.

Naz pun mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan informasi yang tidak jelas kebenarannya. Dia berharap warga tidak langsung menyimpulkan informasi yang beredar di media sosial.

"Maksud saya jangan terpengaruh dengan adanya video itu. Belum tentu benar," harap Naz.

6 Lurah Terindikasi Cawe-cawe Diperiksa

Belakangan, Naz bersama lima lurah lainnya diperiksa atas dugaan pelanggaran netralitas dalam pemilihan ketua RT/RW di Makassar. Mereka diperiksa oleh Sekda Makassar Andi Zulkifly Nanda untuk dimintai klarifikasi di kantor BKPSDM Makassar pada Selasa (25/11).

"Kami memanggil ada enam lurah yang dilaporkan karena diindikasikan bahwa tidak netral di dalam pemilihan RT/RW makanya kami klarifikasi dan memanggil. Saya kira mereka sudah menjawab dan kemudian laporan-laporan ini memang tidak disertai bukti," ucap Andi Zulkifly kepada wartawan.

Andi Zulkifly tidak merinci dugaan pelanggaran netralitas dalam pemilihan ketua RT/RW yang dilakukan masing-masing lurah. Namun khusus untuk kasus Lurah Buloa, pihaknya sudah mendengar klarifikasi dari yang bersangkutan.

"Itu sudah diklarifikasi (Lurah Buloa) bahwa bukan mengkampanyekan calon tetapi untuk membagikan Jumat berkah. Programnya pak lurah, tidak ada menyampaikan bahwa calon ini, calon ini (yang dipilih)," tuturnya.

Pihaknya tetap melakukan pengawasan kepada keenam lurah tersebut. Jika nantinya ditemukan bukti yang memperkuat dugaan cawe-cawe kandidat RT/RW, oknum lurah tersebut akan dikenakan sanksi.

"Ada juga yang dilaporkan mengkampanyekan calon misalnya di kelurahan Manggala itu kita sampaikan dan sudah menjawab, dan kita lihat di lapangan kalau memang terbukti akan kita tindaki," tegas Andi Zulkifly.

Andi Zulkifly mengimbau lurah untuk memahami posisinya dalam pemilihan ketua RT/RW. Dia mengingatkan seluruh lurah agar berpedoman pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar 20 tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan RT/RW.

"Tentu kalau ada yang tidak netral, ada laporan dan itu terbukti, pasti akan dikenai sanksi sesuai dengan sanksi kepegawaian karena lurah itu adalah pelayan masyarakat, aparat pelayan masyarakat," jelasnya.

Dia juga mengimbau para camat untuk membentuk posko pengaduan pemilihan ketua RT/RW. Andi Zulkifly menyadari pemilihan ketua RT/RW sebagai pesta demokrasi akan penuh dinamika utamanya dari sisi aduan maupun keluhan.

"Memang banyak laporan-laporan, pasti banyak sekali laporan-laporan ini. Makanya saya minta camat buka posko di kecamatan masing-masing," pinta Andi Zulkifly.

Andi Zulkifly kembali mengingatkan adanya ancaman sanksi kepada ASN yang melakukan pelanggaran dalam pemilihan ketua RT/RW. Dia berharap perangkat kecamatan dan kelurahan mengawal dengan baik proses pemilihan.

"Nanti BKD yang akan memproses sejauh mana keterlibatan misalnya tidak netral dan terbukti, berarti kan melanggar perwali, regulasi. Pasti itu akan dikaji, sanksinya ringan, sedang atau berat," jelasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kurir Narkoba Dibekuk di Makassar, Sembunyikan Sabu di Celana Dalam"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads