Lahan pekuburan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kian sesak sehingga warga mulai diarahkan menggunakan sistem tumpuk. UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar menyebut sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) diprediksi penuh pada akhir tahun.
"Ada dibuka (liang baru), ada juga ditumpuk. Kalau memang ada keluarganya, kita arahkan tumpuk," ujar Kepala UPT Pemakaman DLH Makassar Sitti Khadijah kepada detikSulsel, Kamis (20/11/2025).
Khadijah menjelaskan Makassar memiliki 7 TPU yang dikelola pemerintah kota, yakni TPU Sudiang Raya, TPU Paropo, TPU Dadi, TPU Beroanging, TPU Panaikang, TPU Pannara, dan TPU Maccini. Dia menyebut TPU Maccini sudah tidak digunakan akibat banjir beberapa tahun lalu.
"(6 TPU aktif) semua buka ji liang baru, tapi kurang mi. Tidak seperti yang lalu-lalu kan masih banyak," katanya.
Menurut Khadijah, 6 TPU yang masih aktif juga menghadapi keterbatasan ruang pemakaman. Dia mencontohkan TPU Sudiang yang diperkirakan penuh sebelum pergantian tahun.
"Terus kayak TPU Sudiang sekarang sisa ya berapa bulanlah begitu. Paling akhir tahun itu sudah penuh mi Sudiang," tuturnya.
Dia mengatakan sistem tumpuk menjadi salah satu solusi cepat untuk mengatasi keterbatasan lahan. Selain itu, petugas juga masih berupaya mencari celah liang baru di sela-sela makam lama.
"Kalau umpamanya buka liang baru, kita carikan tempat. Karena yang lalu-lalu kan jarang (jarak antara kuburan) caranya memakamkan. Jadi, bisa ada di selanya," jelasnya.
Khadijah menyebut jarak antar-kuburan yang terlalu renggang di masa lalu membuat lahan lebih cepat habis. Kondisi ini membuat petugas harus ekstra keras mencari ruang pemakaman baru.
"Itu juga yang mempercepat penuh (lahan) karena terlalu jarang (jaraknya)," ungkapnya.
Dia memperkirakan seluruh TPU yang tersisa akan penuh pada akhir tahun ini. Petugas di lapangan bahkan kerap mengingatkan agar memilih sistem tumpuk karena kekurangan lahan.
"Itu lagi anggotaku biasa berteriak, 'Bu, tumpuk mi, tidak ada mi lahan'," bebernya.
Simak Video "Video Kemdikti soal Kasus Pelecehan di PTN Makassar: Masih Didalami"
(ata/hsr)