Istri oknum anggota TNI AU Serda AI (42) berinisial NR mengalami trauma usai suaminya menikam pria inisial MZ (35) hingga tewas di wilayah Sudiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). NR yang hendak dimintai keterangan kini menjalani pendampingan oleh psikolog.
"Istrinya diperiksa juga. Tapi, sekarang istrinya masih dalam pemulihan trauma melihat kejadian seperti kemarin. Jadi, masih dalam proses pendampingan oleh psikolog," ujar Kapen Kodau II Kolonel Sus Aidil kepada detikSulsel, Selasa (18/11/2025).
Dia mengungkapkan Satpom Lanud Hasanuddin masih mendalami kasus penikaman mau tersebut. Serda AI dan NR menjadi dua pihak yang lebih dahulu diperiksa dan hingga kini belum ada saksi lain yang dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum mendapat informasi untuk itu (saksi lain yang ikut diperiksa). Yang pasti pelaku dengan istrinya saja dulu," katanya.
Serda AI sendiri masih menjalani pemeriksaan intensif. Serda AI belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih ditahan.
"Pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh POM AU. Masih ditahan dan dia masih diperiksa. Belum dinaikkan menjadi tersangka," terangnya.
Aidil menyebut barang bukti pisau juga sudah diamankan penyidik. Namun, hasil visum korban belum mereka terima.
"Terus barang bukti pisau sudah diterima. Belum monitor itu (hasil visum)," tuturnya.
Terkait isu penikaman dipicu dugaan perselingkuhan, Aidil menegaskan penyidik belum menyimpulkan apa pun. Dia menyebut pemeriksaan masih berjalan.
"Itu belum. Itu belum kita simpulkan begitu," jelasnya.
Aidil menyampaikan Serda AI bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Menurutnya, pelaku bersikap bertanggung jawab karena langsung menyerahkan diri.
"Iya, dia kooperatif. Sebagai prajurit dia bertanggung jawab dan kooperatif. Buktinya dia menyerahkan diri, tidak melarikan diri," bebernya.
Aidil mengatakan potensi sanksi untuk Serda AI masih menunggu hasil akhir penyelidikan. Dia mengingatkan asas praduga tak bersalah tetap berlaku.
"Itu kita belum tahu (potensi sanksi selain pidana). Melihat dari kesalahannya, tingkat kesalahannya, yang pasti pelanggaran disiplin militer ya, kalau itu memang ternyata bersalah. Kita kan nggak tahu. Kita sekarang masih menganut asas praduga tidak bersalah," urainya.
Diberitakan sebelumnya, Serda AI menikam pria MZ hingga tewas di Kompleks Bumi Permata Sudiang (BPS) Makassar, Minggu (16/11) sekitar pukul 20.30 Wita. Pelaku langsung menyerahkan diri setelah kejadian.
"Benar, telah terjadi penusukan oleh Serda AI. Korban bernama MZ meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," kata Kolonel Sus Aidil kepada detikSulsel, Senin (17/11).
(hsr/sar)











































