Tipu Muslihat Penculik Jual Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 12 Nov 2025 08:30 WIB
Foto: Penampakan tersangka penculikan Bilqis dihadirkan polisi di Mapolrestabes Makassar. (Nur Hidayat Said/detikSulsel)
Makassar -

Wanita berinisial MA (42), menjual balita bernama Bilqis (4) yang diculik di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ke suku anak dalam (SAD) di Provinsi Jambi seharga Rp 80 juta. Usut punya usut, MA mengaku sebagai orang tua kandung Bilqis dan meminta agar anaknya diadopsi karena alasan ekonomi.

Bilqis awalnya dilaporkan hilang saat ikut ayahnya, Dwi Nur Mas alias Dimas (34) yang hendak bermain tenis di Taman Pakui Sayang, Makassar, Minggu (3/11). Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan fakta bahwa korban dijual ke suku anak dalam di Jambi.

Selain MA, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus penculikan Bilqis. Mereka adalah wanita inisial SY (30) warga Makassar, wanita inisial NH (29) warga Sukoharjo, dan pria inisial AS (36) warga Merangin.


Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan MA membuat surat palsu untuk memuluskan niatnya menjual korban. MA dalam surat itu mengaku sebagai orang tua kandung Bilqis dan menyerahkan anaknya untuk diadopsi.

"Karena yang dari sana (suku anak dalam) itu, penerima itu, mereka mengira yang menjual dari sini itu adalah orang tua kandungnya. Jadi, MA ini membuat surat pernyataan yang seolah dari orang tua kandungnya, kalau dia tidak sanggup untuk memelihara anaknya sehingga diserahkan," terang Devi kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Devi menuturkan proses penarikan Bilqis dari suku anak dalam dilakukan dengan cara persuasif. Polisi bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan aparat setempat agar anak itu bisa dikembalikan tanpa konflik.

"Dengan pendekatan secara persuasif dari teman-teman Polres Merangin juga dan juga tokoh masyarakat sana, alhamdulillah mereka mengerti," katanya.

Polisi Negosiasi 2 Malam

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar mengungkapka bahwa negosiasi dengan suku anak dalam berlangsung alot. Komunitas tersebut menolak melepaskan Bilqis karena sudah memiliki kedekatan emosional.

"Sangat alot karena mereka itu bertahan. Karena katanya itu anak sudah dianggap sebagai anaknya sendiri," katanya.

Momen balita bernama Bilqis (4) digendong ayahnya saat disambut kedatangannya oleh warga di Makassar. (dok. Istimewa)

Menurut Supriadi, suku anak dalam memang dikenal sering merawat anak-anak dari luar komunitasnya. Tindakan itu untuk memperbaiki keturunan dan memperluas ikatan sosial.

"Memang sih mereka itu merawat anak-anak yang diadopsi di dalam. Karena keterangannya mereka hanya ingin memperbaiki keturunan," lanjutnya.

Supriadi menambahkan momen pengambilan Bilqis berlangsung haru karena suku anak dalam menangis saat perpisahan. Bilqis bahkan sempat menolak dibawa karena sudah merasa nyaman tinggal di sana.

"Karena memang hubungan emosional sudah terjalin antara mereka. Jadi, waktu kami mau mengambil adik Bilqis itu, adik Bilqis sempat meronta karena menganggap itu bapaknya. Saking dekatnya," bebernya.



Simak Video "Perjuangan KPU Masuk Hutan untuk Coklit Anak Rimba Jambi"


(hsr/hsr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork