Gebrakan Appi Rekrut Jaksa Mantan Penyidik KPK Jadi Kabag Hukum Makassar

Gebrakan Appi Rekrut Jaksa Mantan Penyidik KPK Jadi Kabag Hukum Makassar

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 29 Okt 2025 10:30 WIB
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melantik 8 pejabatan eselon III dan IV.
Foto: Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melantik 8 pejabatan eselon III dan IV. (dok. Humas Pemkot Makassar)
Makassar -

Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin membuat gebrakan baru dalam struktur birokrasi Pemkot Makassar. Appi merekrut Jaksa Ahli Madya Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Asrul Alimina menjadi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Makassar.

Asrul Alimina dilantik bersama 7 pejabat eselon III dan IV hasil mutasi lingkup Pemkot Makassar di Balai Kota Makassar, Selasa (28/10/2025). Pelantikan ini diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kapasitas birokrasi.

"Pelantikan ini bukan sekadar pergantian posisi, tetapi bagian dari upaya memperkuat sistem kerja pemerintahan," ungkap Appi dalam keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asrul Alimina merupakan seorang profesional berlatar belakang hukum. Pengalaman Asrul dalam bidang penegakan hukum diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan terkait aset daerah.

"Pemerintah Kota Makassar konsisten memberi perhatian terhadap berbagai persoalan hukum. Karena itu, kami membutuhkan tim yang mampu mengurai masalah," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Asrul dikenal sebagai sosok yang memiliki konsistensi terhadap penegakan supremasi hukum, integritas kelembagaan, serta tata kelola pemerintahan yang berbasis pada kepastian hukum. Apalagi Asrul pernah bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami mendudukkannya secara proporsional, dan menyelesaikannya secara cepat dan tepat. Pak Asrul kami hadirkan bukan untuk bekerja sendiri, tetapi memimpin kolaborasi dalam menjalani tugas," tambah Appi.

Appi kembali menegaskan proses mutasi adalah bagian dari penyegaran organisasi, bukan berarti yang digantikan tidak mampu. Kebijakan ini dilakukan untuk mengakselerasi pemerintahan.

"Justru yang sebelumnya bekerja baik, kita tempatkan pada tugas strategis lainnya, seperti Pak Ihsan yang kini fokus menangani persoalan pertanahan," jelasnya.

Appi menekankan pentingnya kerja tim dalam birokrasi untuk mencapai target pembangunan daerah. Dia menegaskan tidak boleh ada ego sektoral dalam pemerintahan.

"Kita butuh team building yang kuat. Saling menguatkan dan saling menutup celah kelemahan adalah kunci keberhasilan organisasi," imbuh Appi.

Dia pun meminta pejabat yang baru dilantik bekerja dengan komitmen dan integritas. Para pejabat harus segera beradaptasi dan menjalankan program kegiatan yang sudah direncanakan.

"Yang ada adalah keikhlasan dan pengabdian. Bekerjalah dengan hati, kedepankan pelayanan untuk masyarakat," pesan Appi.

Diketahui, Asrul menjadi Kabag Hukum Setda Makassar menggantikan M Izhar Kurniawan yang dimutasi menjadi Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan. Berikut daftar 8 pejabat eselon III-IV Pemkot Makassar yang dilantik:

Eselon III

1. Asrul Alimina

  • Jabatan asal: Jaksa Ahli Madya pada Badan Diklat Kejaksaan RI
  • Jabatan baru: Kepala Bagian Hukum Setda Makassar

2. Safari Agustam

  • Jabatan lama: Kepala Bidang Penyelamatan Dinas Damkarmat
  • Jabatan baru: Sekretaris Dinas Damkarmat

3. Fadli

  • Jabatan lama: Kasubag Perencanaan dan Pelaporan Dinas Perikanan dan Pertanian
  • Jabatan baru: Kepala Bagian Organisasi

4. M Izhar Kurniawan

  • Jabatan lama: Kepala Bagian Hukum Setda Makassar
  • Jabatan baru: Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan

5. Ismail Abdullah

  • Jabatan lama: Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan
  • Jabatan baru: Kepala Bidang Penyelamatan Dinas Damkarmat

Eselon IV

6. Andi Indarwati

  • Jabatan lama: Kepala Bagian Organisasi
  • Jabatan baru: Analis SDM Aparatur Ahli Madya Unit Kerja Setda Makassar

7. Sofyan

  • Jabatan lama: Penelaah Teknik Kebijakan
  • Jabatan baru: Analis SDM Aparatur Ahli Madya Unit Kerja BKPSDMD

8. Masfufah

  • Jabatan lama: Penelaah Teknik Kebijakan Dinas Sosial
  • Jabatan baru: Lurah Bontoala




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads