Legislator Makassar RTQ Diduga Tak Bayar Jasa Alat Berat Saat Bangun Vila

Legislator Makassar RTQ Diduga Tak Bayar Jasa Alat Berat Saat Bangun Vila

Sahrul Alim - detikSulsel
Senin, 06 Okt 2025 13:22 WIB
Potret pematangan lahan untuk pembangunan vila legislator DPRD Makassar Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ) di Malino.
Foto: Potret pematangan lahan untuk pembangunan vila legislator DPRD Makassar Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ) di Malino. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Viral di media sosial Anggota DPRD Makassar Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ) diduga tidak membayar jasa alat berat pematangan lahan pembangunan vila di Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). RTQ dituding tidak membayar biaya sewa excavator selama 14 hari senilai Rp 41,9 juta

"Kalau totalnya itu Rp 51.300.000, tapi sudah dia panjar Rp 9 juta. Jadi sisa yang belum dibayar Rp 41.900.000. Iya, sewa alat 14 hari kerja," kata operator sekaligus pemilik alat berat Muhammad Lutfi (26) kepada detikSulsel, Senin (6/10/2025).

Warga Parangloe, Gowa ini menceritakan awalnya dia diminta untuk melakukan pematangan lahan oleh RTQ pada Juli 2025 lalu. Dia dijanji pembayaran akan dilakukan tiap pekan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perjanjiannya di awal itu dia mau bayar per minggu. Sebelumnya kan kalau sewa alat itu biasanya dibayar dulu baru kerja. Tapi dia ingin kerja sama, banyak lokasinya katanya," katanya.

Namun belakangan janji pembayaran tersebut tak dijalankan RTQ. Meski demikian dia tetap melanjutkan pekerjaannya sambil menagih.

ADVERTISEMENT

"Artinya kan saya pikir juga tidak mungkin mau nakasih salah-salah ini apalagi seorang anggota dewan. Terus saya mulai kerja satu minggu, selesai kontraknya satu minggu saya belum dibayar. Jadi sempat saya setop itu dua hari, sambil menagih, baru lanjut lagi satu minggu, habis lagi kontraknya yang satu minggu, belum pernah bayar itu yang minggu lalu," katanya.

Dia akhirnya memutuskan untuk berhenti usai alatnya beroperasi selama 2 pekan. Lutfi khawatir tagihan akan membengkak, apalagi RTQ mulai tidak merespons saat dihubungi.

"Jadi makanya saya stop lagi di situ, jangan sampai tambah lama semakin banyak, semakin sulit juga ditagih," katanya.

"Dia mau bentuk kavling untuk vila kayaknya. Katanya pembangunan vila. Dia kavling-kavling karena lokasi ini hamparan kurang lebih 1 hektare," tambahnya.

Lutfi menuturkan, selama hampir sebulan, pihak RTQ kerap beralasan sedang berada di luar kota atau mengurus urusan bank. Hingga akhirnya dia memutuskan mencari RTQ di Kantor DPRD Makassar.

"Jadi lama-lama, akhirnya tidak ada responsnya. Jadi saya cari-cari tidak ketemu. Saya telepon apa, saya chat, tidak mau diangkat. Jadi saya datang ke kantornya di Pettarani yang sudah terbakar, tapi pindah ke samping. Sampai di sana, dia tidak ada. Saya bertanya di sana, katanya sudah lama tidak masuk kantor," jelasnya.

Dia lanjut mencari RTQ di Kantor PPP Makassar Jalan Batu Putih. Namun pihak PPP Makassar menyebut RTQ juga tak pernah muncul.

"Sampai di sana, katanya lama juga tidak pernah datang. Ada orang di sana yang bilang saya orang ketiga yang datang ke sini mencari. Saya diarahkan lagi ke Kantor DPW di Sungai Saddang, tidak ketemu juga," jelasnya.

Tak sampai di situ, dia lalu mencari RTQ di rumah pribadinya di Jalan Barukang namun diusir. Lutfi memang sengaja ke Makassar selama 2 pekan untuk melakukan penagihan.

"Pas dia datang, jadi saya juga mau masuk rumahnya, baru satu sepatu saya buka dia turun dari mobilnya berteriak mengusir. Dia bilang 'pulang mko, saya usir, kamu ini mengganggu sekali, datang di kantor apa'. Jadi saya buka HP, saya bilang datang ke kantor ta (DPRD dan PPP) karena saya hubungi tidak pernah direspons," katanya.

Tak menyerah Lutfi kembali ke rumah RTQ dan kembali diusir. Dia mengaku sempat mengabadikan momen RTQ marah dan mengusirnya.

"Beberapa hari kemudian saya ke sana, saya dapat lagi, makanya ada itu video dia marah-marah. Dia bilang tuntut saja," katanya.

Dia menduga RTQ tidak lagi berniat membayarnya usai minta dituntut. Padahal tagihan itu bukan utang piutang melainkan tenaga dan jasa sewa alat berat.

"Iya kayaknya begitu (tidak mau bayar) karena dia bilang tuntut saja. Saya bilang bagaimana caranya, ini bukan utang piutang, ini jasa yang dia pakai," katanya.

Lutfi mengaku akan terus menagih hingga RTQ melunasi kewajibannya. Dia juga mengancam akan melapor ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Makassar, Mahkamah PPP hingga ke polisi.

"Bagaimana caranya ini biar, semoga dia selesaikan kewajibannya. Mungkin saya lapor ke Badan Kehormatan DPRD Makassar. (Lapor polisi) belum dulu masih tunggu itikad baiknya. Saya rencana lapor dulu di BK sama partainya. Kalau tidak ada jalan keluar, saya lapor mi polisi atas dugaan penipuan," pungkasnya.

Dilihat detikSulsel, bukti percakapan dan rekaman video Lutfi saat menagih RTQ beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Lutfi tampak tidak digubris hingga diusir saat melakukan penagihan di rumah RTQ.

Sementara itu, RTQ belum memberikan penjelasan soal tagihan sewa alat berat yang tak dibayarnya ini. detikSulsel sudah menghubungi RTQ namun tak direspons hingga Senin (6/10) siang.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: 4 Pelaku Penjarahan ATM saat DPRD Makassar Dibakar Massa Ditangkap"
[Gambas:Video 20detik]
(ata/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads