Nakes Demo di Depan Kantor Gubernur Sulsel Bubar, Lalin Kembali Normal

Adhe Junaedi Sholat - detikSulsel
Kamis, 18 Sep 2025 16:17 WIB
Foto: Polisi dibantu Satpol PP mengatur kemacetan lalu lintas karena demo nakes di depan kantor Gubernur Sulsel. (Adhe Junaedi/detikSulsel)
Makassar -

Demo tenaga kesehatan (nakes) sukarela yang menuntut diakomodir jadi PPPK Paruh Waktu di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) selesai. Mereka membubarkan diri usui ditemui dan beraudiensi dengan pejabat Pemprov Sulsel.

Pantauan detikSulsel di lokasi, Kamis (18/9/2025), pukul 16.15 Wita, arus lalu lintas berangsur normal setelah aksi berakhir. Kendati begitu, di beberapa titik masih terjadi hambatan karena menumpuknya kendaraan yang tersendat.

Tampak polisi dibantu Satpol PP masih mengatur lalu lintas. Kendaraan yang terlanjur melawan arah untuk menghindari aksi demo diarahkan kembali ke jalur semestinya.


Aksi nakes tersebut berakhir usai Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding memberikan penjelasan terkait tuntutan nakes tersebut. Erwin meminta agar para nakes melampirkan data valid untuk ditinjau kembali.

"Mereka menuntut bagaimana mereka bisa masuk juga di pendataan PPPK. Cuman jadi masalah memang kami belum pegang data yang bisa menjadi validasinya kami untuk memastikan apakah mereka memang bersyarat atau tidak," kata Erwin.

Tawaran Erwin tersebut kemudian diterima para pengunjuk rasa. Mereka pun membubarkan diri dan akan menyiapkan data lampiran untuk diajukan ke Pemprov Sulsel.

Erwin menambahkan, Pemprov Sulsel akan menyampaikan aspirasi mereka sampai ke pemerintah pusat. Sehingga peluang para nakes masuk dalam PPPK Paruh Waktu bisa terakomodir.

"Ini kan kebijakan PPPK itu adalah kebijakan pusat, pemerintah pusat. Jadi kami di daerah betul-betul hanya menyampaikan apa yang menjadi aspirasi di daerah," jelasnya.

Menurut Erwin, tuntutan nakes yang berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sulsel bukan merupakan kewenangan Pemprov Sulsel. Melainkan kewenangan pemerintah daerahnya masing-masing.

"Sebenarnya masing-masing daerah dan tanggung jawab masing-masing dari pejabat pembina kepegawaian masing-masing," ungkapnya.

Namun, Erwin berharap, tuntutan aksi para nakes tersebut benar-benar yang bersyarat untuk diusulkan kembali sebagai PPPK Paruh Waktu. Bukan justru sebaliknya yang ingin memanfaatkan aksi tersebut.

"Tapi harapannya, bahwa teman-teman yang betul-betul, bukan hanya menyampaikan asal menyampaikan aspirasi, tapi betul-betul mereka bersyarat," ungkap.

Korlap Aksi, Irham Tompo menuturkan kehadiran nakes ke Kantor Gubernur Sulsel diharap mampu memberikan solusi terkait keluhan nakes. Mereka menuntut karena tidak terdata dalam database sementara telah bekerja selama 5-20 tahun.

"Kami berharap ada upaya dari Pemprov Sulsel bersama DPRD Sulsel melakukan peninjauan kembali sehingga yang tidak terdata dalam data base BKN bisa didata," ungkapnya.



Simak Video "Video: Viral Ambulans di Gowa Dipakai Angkut Motor-TV"


(ata/hsr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork