Polisi telah menangkap empat pelaku penjarahan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) saat demo ricuh berujung gedung DPRD Makassar dibakar massa. Para pelaku rupanya sudah merencanakan penjarahan dengan memanfaatkan situasi.
Keempat pelaku ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar di rumahnya masing-masing di Kota Makassar, Sabtu (13/9) dini hari. Saat ini, polisi masih memburu 16 orang lainnya yang diduga terlibat.
"Jadi yang melakukan pembongkaran ATM yang ada di DPRD kota itu sudah ada yang tertangkap 4 orang, yang melakukan itu kurang lebih ada 20 orang," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).
Arya mengungkapkan mesin ATM yang dibawa kabur pelaku berisi uang sekitar Rp 320 juta. Isinya sudah habis dibagi-bagi oleh para pelaku.
"Isi ATM-nya kurang lebih uang sebesar Rp 320 juta," ungkap Arya.
(asm/asm)