Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menilai usulan pembangunan helipad di gedung baru DPRD Makassar riskan. Mereka menegaskan jalur evakuasi jauh lebih penting untuk diprioritaskan.
"Kalau helipad, kondisi di sana agak riskan juga. Jalur evakuasi yang perlu diutamakan supaya memudahkan orang untuk evakuasi," ujar Kepala Bidang Prasarana dan Bangunan Pemerintah Dinas PU Makassar Hajar Aswad kepada detikSulsel, Jumat (12/9/2025).
Menurut Hajar, faktor tinggi gedung dan kondisi bangunan sekitar membuat pemasangan helipad tidak ideal. Dia menekankan helipad lebih cocok dibangun di gedung tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tinggi gedung berpengaruh di situ. Nanti terbang atap-atapnya orang. Apalagi sudah ada bangunan-bangunan di sampingnya," katanya.
Dinas PU juga belum bisa memastikan jadwal pengerjaan pembangunan gedung baru DPRD Makassar. Hajar menyebut proyek itu masih menunggu hasil pembahasan dengan Kementerian PU.
"Kita belum tahu itu. Kita masih tunggu hasilnya dari teman-teman dari kementerian (PU) juga kayak gimana. Anggaran dia, jadi kita tinggal koordinasi," jelasnya.
Hajar menambahkan pembangunan bisa rampung dalam satu tahun jika anggaran tersedia. Namun, hal itu dipastikan tidak akan dimulai pada 2025 ini.
"Umpama sudah ada anggaran, ya, bisa tahun depan selesai. Tahun ini kan tidak mungkin. Satu tahun anggaran, otomatis tahun depan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Ruang Makassar M Fuad Azis DM menilai usulan helipad dari BPBD sejalan dengan konsep mitigasi bencana. Dia menyebut hal itu juga sudah diatur dalam Perda RTRW Nomor 7 Tahun 2024.
"Kalau Dinas Penataan Ruang kan mengacu di Perda RTRW. Kemudian dipertegas pada dokumen Perkada RDTR, di mana konsep mitigasi bencana memang harus kita terapkan," terangnya.
Fuad menuturkan helipad dapat masuk sebagai bagian dari proses Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Menurutnya, seluruh aspek proteksi gedung akan diperhitungkan dalam tahapan SLF, termasuk kemampuan anggaran pembuatan helipad.
"Tetapi, khusus bangunan sendiri, itu sudah harus dipikirkan, sudah betul apa yang disampaikan Pak Kalak BPBD (harus ada helipad). Yang tentu melalui tahapan sertifikat laik fungsi," lanjutnya.
Fuad menambahkan pihaknya bersama DPRD dan TAPD sudah mendorong penganggaran SLF dalam APBD perubahan. Langkah ini dilakukan agar bangunan negara bisa lebih aman bencana.
"Di APBD perubahan ini kita telah dibantu oleh teman-teman di DPRD, tim TAPD, diberikan kami supporting untuk meng-SLF-kan (Sertifikat Laik Fungsi) bangunan-bangunan negara," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, BPBD Makassar mengusulkan agar pembangunan gedung DPRD Makassar yang baru dilengkapi helipad hingga tangga darurat. Usulan ini bagian dari evaluasi atas insiden gedung DPRD Makassar dibakar massa saat demonstrasi yang berujung kericuhan.
"Sebenarnya kalau kapasitas seperti DPRD itu minimal harus ada helipad di atas. Karena kan mungkin ada helikopter dari TNI, Polri, yang bisa kita pinjam pada saat keadaan darurat," ujar Kepala Pelaksana BPBD Makassar Fadli Tahar kepada wartawan di Balai Kota Makassar, Selasa (9/9).
Fadli mengatakan pelibatan BPBD dalam pembangunan gedung DPRD Makassar yang baru penting dilakukan. Menurutnya, fasilitas evakuasi darurat harus lebih lengkap dari gedung lama.
"Untuk pembangunan ini kita sebenarnya sudah kerja sama juga dengan Tata Ruang (Dinas Penataan Ruang) dan sebagainya untuk pelibatan BPBD," katanya.
Fadli juga menyoroti minimnya tangga darurat di gedung DPRD lama. Karena itu, gedung baru harus lebih ramah bencana.
"Terutama nanti ke depan ini ya, tapi ini DPRD (Makassar) kan bangunan lama. Bangunan baru itu sudah disiapkan untuk evakuasi, titik kumpul, dan bagaimana menyikapi kalau ada bencana, mungkin tangga darurat itu harus lengkap," ucapnya.
(asm/sar)