Daftar 11 Tersangka Kasus Gedung DPRD Makassar-Sulsel Dibakar Saat Demo

Daftar 11 Tersangka Kasus Gedung DPRD Makassar-Sulsel Dibakar Saat Demo

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 03 Sep 2025 12:57 WIB
Gedung DPRD Makassar. Dokumen detikSulsel
Foto: Gedung DPRD Makassar dibakar. (Dokumen detikSulsel)
Makassar -

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan 11 tersangka kasus gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel yang dibakar massa saat demo berujung kericuhan. Tersangka dalam perkara ini berpotensi bertambah seiring proses penyidikan.

Para tersangka berasal dari latar belakang yang berbeda. Berdasarkan data Polda Sulsel, pelaku ada dari kalangan mahasiswa, juru parkir, pelajar hingga petugas kebersihan.

"Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 11 tersangka, 8 orang di antaranya merupakan pelaku yang terlibat di DPRD Makassar. Sementara 3 tersangka lainnya terlibat di DPRD Sulsel.

Didik mengaku, para tersangka tidak hanya terlibat pada pembakaran gedung saja. Namun ada pula yang diduga melakukan penjarahan.

ADVERTISEMENT

"Iya, betul (pelaku penjarahan sekaligus pembakaran)," ucap Didik.

Atas perbuatannya, para tersangka melanggar pasal yang diatur dalam KUHP. Mereka dijerat Pasal 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, pasal 363 dengan ancaman 7 tahun, Pasal 362 dengan ancaman 5 tahun.

Selain itu dikenakan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman 12 tahun, 15 tahun, 20 tahun, bahkan seumur hidup. Polda Sulsel memastikan kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka on progres akan bertambah," kata Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Setiadi Sulaksono kepada wartawan.

Diketahui, aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan terjadi di sejumlah titik di Kota Makassar pada Jumat (29/8) malam. Gedung DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani Makassar dibakar hingga mengakibatkan 3 orang meninggal dunia.

Ketiga korban meninggal dunia, yakni Saiful Akbar (Plt Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah), Sarinawati (staf pribadi anggota DPRD Makassar), dan Muhammad Akbar Basri (staf Humas DPRD Makassar). Sebanyak 7 orang lainnya dilaporkan luka-luka dalam insiden itu.

Kericuhan juga terjadi di Jalan Urip Sumoharjo depan Universitas Bosowa (Bosowa). Seorang driver ojol (ojol), Rusdamdiansyah alias Dandi (26) meninggal dunia karena dikeroyok massa usai dituduh anggota intelijen.

Sementara itu gedung DPRD Sulsel dibakar pada Sabtu (30/8) dini hari. Beruntung tidak ada korban jiwa saat tragedi pembakaran tersebut.

Berdasarkan data dari Polda Sulsel, berikut 11 pelaku pembakaran gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar yang sudah ditetapkan tersangka:

1. M alias N

  • Umur: 36 Tahun
  • Pekerjaan: Wiraswasta
  • Alamat: Manggala, Kota Makassar

2. MAS

  • Umur: 20 Tahun
  • Pekerjaan: Cleaning Service
  • Alamat: Panakkukang, Kota Makassar

3. AZ

  • Umur: 18 Tahun
  • Pekerjaan: Tidak bekerja
  • Alamat: Kota Makassar

4. GSL

  • Umur: 18 Tahun
  • Pekerjaan: Mahasiswa
  • Alamat: Kota Makassar

5. MS

  • Umur: 23 Tahun
  • Pekerjaan: Juru Parkir
  • Alamat: Kabupaten Gowa

6. SM

  • Umur: 22 Tahun
  • Pekerjaan: Mahasiswa
  • Alamat: Kota Makassar

7. RI

  • Umur: 19 Tahun
  • Pekerjaan: Buruh Harian Lepas
  • Alamat: Kota Makassar

8. MAA

  • Umur: 22 Tahun
  • Pekerjaan: Petugas Kebersihan
  • Alamat: Kota Makassar

9. MIS

  • Umur: 17 Tahun
  • Pekerjaan: Pelajar
  • Alamat: Kota Makassar

10. R

  • Umur: 21 Tahun
  • Pekerjaan: Buruh Bangunan
  • Alamat: Kota Makassar

11. ZM

  • Umur: 22 Tahun
  • Pekerjaan: -
  • Alamat: Kota Makassar



(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads