Demo di Pertigaan Pettarani-Alauddin Makassar, Massa Tutup Jalan-Bakar Ban

Demo di Pertigaan Pettarani-Alauddin Makassar, Massa Tutup Jalan-Bakar Ban

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Sabtu, 30 Agu 2025 17:12 WIB
Demo di pertigaan Pettarani-Alauddin Makassar.
Demo di pertigaan Pettarani-Alauddin Makassar. Foto: (Nur Hidayat Said/detikSulsel)
Makassar -

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di traffic light pertigaan Jalan AP Pettarani-Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Massa memblokade jalan hingga menjadikan arus lalu lintas tersendat.

Pantauan detikSulsel, Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 17.30 Wita, massa aksi menyampaikan aspirasinya dengan membakar ban. Mereka memblokade jalan menggunakan pembatas jalan ditambah ban terbakar yang sengaja disusun berjejer.

Kondisi itu menjadikan pengendara, baik roda empat maupun roda dua, yang dari Jalan AP Pettarani tidak bisa langsung belok ke Jalan Andi Tonro. Para pengendara mesti memutar sedikit ke Jalan Sultan Alauddin sebelum ke Jalan Andi Tonro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak ada personel kepolisian yang berjaga di lokasi. Aksi mereka turut menyita perhatian pengendara yang beberapa di antaranya sengaja meminggirkan kendaraan.

ADVERTISEMENT

Massa aksi terlihat bergantian menyampaikan orasinya sambil membentangkan spanduk bertuliskan 'Makassar Bergerak, Gulingkan Pranowo-Gibran'. Ada 21 poin yang mereka suarakan.

"Hidup orang yang tertindas, hidup buruh, hirup rakyat," pekik salah seorang orator.

Adapun 21 tuntutan mereka sebagai berikut:

1. Perampasan aset

2. Kenaikan PBB

3. Bubarkan DPR RI

4. Tolak UU TNI

5. Tolak RKUHP

6. Tolak RUU Polri

7. Hentikan perampasan ruang hidup masyarakat

8. Hentikan represif aparat terhadap masyarakat sipil

9. Adili Jokowi

10. Sahkan UU masyarakat adat

11. Tolak proyek strategis nasional

12. Wujudkan pendidikan gratis

13. Wujudkan kesehatan gratis

14. Usut tuntas pelanggaran HAM masa lalu

15. Tolak utang luar negeri

16. Tolak penulisan ulang sejarah

17. Tolak gelar pahlawan Soeharto

18. Copot Kapolri

19. Tolak keputusan PN Makassar terkait penggusuran Bara-baraya

20. Hentikan perampasan tanah yang dilakukan oleh PT PN Takalar

21. Rombak Kabinet Merah Putih




(asm/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads