RS Bhayangkara Makassar Usut Penyebab Hasil Visum Selebgram Bocor di Medsos

RS Bhayangkara Makassar Usut Penyebab Hasil Visum Selebgram Bocor di Medsos

Sahrul Alim - detikSulsel
Kamis, 28 Agu 2025 13:30 WIB
RS Bhayangkara Makassar menggelar konferensi pers terkait bocornya hasil visum selebgram Makassar.
Foto: RS Bhayangkara Makassar menggelar konferensi pers terkait bocornya hasil visum selebgram Makassar. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan investigasi internal untuk menyelidiki penyebab hasil visum selebgram berinisial NR (19) bocor di media sosial. Proses penyelidikan melibatkan Pengawas Internal, Unit Cyber Ditreskrimsus dan Bidang Propam Polda Sulsel.

Hal itu disampaikan Kasubdit Yanmed Dokpol Polda Sulsel AKBP dr R Joko Maharto saat konferensi pers di RS Bhayangkara Makassar, Kamis (28/8/2025). Klarifikasi ini untuk menjawab somasi yang dilayangkan pihak selebgram NR.

"Pihak RS Bhayangkara Makassar sedang melakukan investigasi internal melalui langkah-langkah pelaporan ke SPKT Unit Chyber Ditreskrimsus dan Bid Propam Polda Sulsel," ujar Joko kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Joko enggan mengungkap pihak yang akan diperiksa selama proses penyelidikan. Namun RS Bhayangkara memastikan akan menangani kasus kebocoran hasil visum ini secara serius.

"Berkaitan dengan hal tersebut (jumlah yang akan diperiksa) belum dapat ditentukan karena proses penyelidikan dari Krimsus sedang berlangsung," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, RS Bhayangkara juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka usai hasil visum beredar di media sosial. Tuntutan permohonan maaf ini merupakan salah satu dari 3 poin dalam somasi yang dilayangkan.

"Menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kebocoran hasil visum et repertum," ujar Joko.

Sebelumnya diberitakan, selebgram NR melayangkan somasi ke RS Bhayangkara usai foto hasil visum dirinya beredar di media sosial. Kuasa Hukum NR, Herman Nompo menyebut foto-foto visum yang terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) tersebut seharusnya menjadi rahasia medis.

"Kebocoran ini sangat melukai NR dan keluarga. Foto-foto pribadi dan hasil visum yang seharusnya hanya berupa ringkasan medis malah tersebar vulgar di media sosial. Kami mengecam keras tindakan oknum rumah sakit," kata Herman, kepada wartawan, Senin (25/8).

Adapun somasi yang dilayangkan yakni pertama meminta pihak RS Bhayangkara untuk melakukan klarifikasi secara tertulis. Kedua, melakukan investigasi internal dan memberi sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.

"Tiga, menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada keluarga NR. Batas waktu somasi ini adalah tiga hari," jelasnya.




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads