Intimidasi-Ajakan Damai ke Dosen Diduga Korban Pelecehan Rektor UNM

Intimidasi-Ajakan Damai ke Dosen Diduga Korban Pelecehan Rektor UNM

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 27 Agu 2025 07:30 WIB
Cuaca Makassar
Kampus UNM. Foto: St. Fatimah/detikSulsel
Makassar -

Dosen perempuan berinisial Q mengaku kerap mendapat intimidasi hingga ajakan untuk berdamai usai melaporkan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi atas dugaan pelecehan seksual. Dosen Q menegaskan kasus ini tetap berlanjut.

Dosen Q mengatakan intimidasi yang ia terima berupa penggiringan opini terkait dirinya yang baru saja dicopot dari jabatannya. Dia mengatakan pencopotan itu tidak ada kaitannya dengan laporan pelecehan seksual.

"Intimidasi dengan menggiring opini publik seolah-olah karena copot jabatan saya melaporkan. Padahal kalau saya mau jabatan justru saya ke Rektor mengancam jika saya tidak diberi jabatan tinggi maka saya akan blow-up chat-chatnya," kata dosen Q kepada detikSulsel, Selasa (26/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dosen Q turut menyinggung soal somasi yang dilayangkan pihak Karta Jayadi. Dia menyebut laporan dibuat sebagai kepedulian terhadap reformasi kampus khususnya dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual.

"Tapi saya tidak melakukan itu dan itu berarti saya bukan (minta) jabatan tapi reformasi kampus di bidang pelecehan seksual. Somasi juga itu kan intimidasi," jelasnya.

Dia juga mengungkap sejumlah pihak mencoba memediasi untuk damai. Bahkan, kata dia, ada oknum yang diduga diutus untuk meminta dirinya berhenti berbicara di media.

"Bahkan ada beberapa oknum yang mengaku diperintah untuk hentikan berita yang menekan dia (rektor) dan diutus minta damai. Sudah beberapa yang diminta untuk damai tapi saya menolak," terangnya.

Q menyebut pernah ada pihak dari internal UNM yang mendatangi rumahnya untuk membuka komunikasi. Meski tidak gamblang membawa pesan untuk berdamai, namun Q mengaku bisa membaca dari gerak-geriknya.

"Jadi ada orang tertentu, saya tidak bisa pastikan suruhan atau bukan tapi datang ke rumah. Padahal tidak pernah komunikasi intens, pernah dulu tapi sudah lama. Tiba-tiba datang ke rumah, aneh. Ada apa, saya sudah bisa baca pasti arahnya ke sana (bujuk damai)," ungkapnya.

"Dia datangnya maha lembut bilangi (mengatakan) rumah saya besar, foto saya cantik kayak artis, mau masuk ke saya dengan cara begitu (memuji) sementara saya ini ibu tua yang sudah punya anak tidak mempan dengan pujian begitu. Tapi tidak bisa, akhirnya pamit pulang. Saya bisa tafsirkan ada maunya. Itu mentah, tidak mungkin inisiatif sendiri," sambungnya.

Dosen Q memastikan ajakan untuk berdamai tersebut tidak akan ia terima. Bahkan dia memahami jika beberapa di antaanya terpaksa melakukan pendekatan karena diperintah.

"Ada juga yang menelepon, sebenarnya dia dengan saya dekat, cuma dia dalam posisi bingung. Cuma karena terdesak barangkali jadi menelepon yang jelas dia hubungi saya karena dia tahu saya ini fighter. Terus bilang bagaimana kalau damai ki terus kembali jabatan?" jelasnya.

Q mengaku telah memberi penjelasan kepada pihak-pihak tersebut bahwa dirinya tidak memburu jabatan. Termasuk diiming-imingi tukar guling dengan sanksi akademik yang diterimanya beberapa waktu lalu.

"Saya bilang tidak, saya tidak mengejar jabatan, tidak ada hubungan. Saya sampai bilang saya sudah lebih dari cukup. Jadi dia bilang mohon maaf. Orang UNM. Ada juga yang bilang bagaimana kalau colling down dulu, nanti pi dia katanya yang fasilitasi ketemu. Bawa-bawa soal sanksi akademik, saya bilang jangan mi, fokus saja ke pelecehan seksual," katanya.

Dia menegaskan tak gentar meski mendapat tekanan dan harus melawan seorang rektor dalam kasus ini. Pihaknya berharap agar kasus ini diusut tuntas oleh pihak berwajib.

"Somasi, pelanggaran akademik diungkit itu kan salah satu cara agar bisa berdamai. Tapi tidak mungkin ada seperti itu. Di situ saja bilang apa yang dilakukan terbaca. Dia tidak tahu kalau saya petarung, sekali layar terkembang pantang biduk surut ke pantai," ujarnya.

Polda Sulsel Usut Dugaan Pelecehan Rektor UNM

Polda Sulsel juga sudah mulai mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Rektor UNM Karta Jayadi. Kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel.

"Iya sekarang (laporan dosen Q) masih dalam proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto kepada detikSulsel, Selasa (26/8).

Didik menjelaskan Laporan tersebut masuk pada Jumat (22/8) dan diproses berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penyidik masih mengumpulkan informasi dan barang bukti terkait laporan dugaan pelecehan tersebut.

"Terkait dengan UU ITE yang dilaporkan pada hari Jumat kemarin. Iya betul (penyelidikannya dalam hal ini mengumpulkan informasi dan bukti untuk menentukan apakah ada dugaan tindak pidana, termasuk memeriksa saksi)," katanya.

Halaman 2 dari 4


Simak Video "Video Idol J-Pop Kenshin Kamimura Divonis Bersalah Atas Pelecehan Seksual"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads