Dosen Lapor Dilecehkan Rektor UNM Kerap Diintimidasi-Dibujuk Damai

Dosen Lapor Dilecehkan Rektor UNM Kerap Diintimidasi-Dibujuk Damai

Sahrul Alim - detikSulsel
Selasa, 26 Agu 2025 16:00 WIB
Cuaca Makassar
Kampus UNM. Foto: St. Fatimah/detikSulsel
Makassar -

Dosen perempuan berinisial Q yang melaporkan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi atas dugaan pelecehan seksual, mengaku kerap mendapat intimidasi. Dia juga mengaku beberapa kali dibujuk untuk berdamai.

"Intimidasi dengan menggiring opini publik seolah-olah karena copot jabatan saya melaporkan. Padahal kalau saya mau jabatan justru saya ke Rektor mengancam jika saya tidak diberi jabatan tinggi maka saya akan blow-up chat-chatnya," kata dosen Q kepada detikSulsel, Selasa (26/8/2025).

Dosen Q menegaskan laporan terkait pelecehan seksual itu tidak ada kaitannya dengan pencopotan dirinya dari jabatan. Dia menyebut laporan dibuat sebagai kepedulian terhadap reformasi kampus khususnya dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi saya tidak melakukan itu dan itu berarti saya bukan (minta) jabatan tapi reformasi kampus di bidang pelecehan seksual. Somasi juga itu kan intimidasi," jelasnya.

Dia juga mengungkap sejumlah pihak mencoba memediasi untuk damai. Bahkan, kata dia, ada oknum yang diduga diutus untuk meminta dirinya berhenti berbicara di media.

ADVERTISEMENT

"Bahkan ada beberapa oknum yang mengaku diperintah untuk hentikan berita yang menekan dia (rektor) dan diutus minta damai. Sudah beberapa yang diminta untuk damai tapi saya menolak," terangnya.

Bahkan ada pihak dari internal UNM yang mendatangi rumahnya untuk membuka komunikasi. Meski tidak gamblang membawa pesan untuk berdamai, namun Q mengaku bisa membaca dari gerak-geriknya.

"Jadi ada orang tertentu, saya tidak bisa pastikan suruhan atau bukan tapi datang ke rumah. Padahal tidak pernah komunikasi intens, pernah dulu tapi sudah lama. Tiba-tiba datang ke rumah, aneh. Ada apa, saya sudah bisa baca pasti arahnya ke sana (bujuk damai)," ungkapnya.

"Dia datangnya maha lembut bilangi (mengatakan) rumah saya besar, foto saya cantik kayak artis, mau masuk ke saya dengan cara begitu (memuji) sementara saya ini ibu tua yang sudah punya anak tidak mempan dengan pujian begitu. Tapi tidak bisa, akhirnya pamit pulang. Saya bisa tafsirkan ada maunya. Itu mentah, tidak mungkin inisiatif sendiri," sambungnya.

Dosen Q memastikan ajakan untuk berdamai tersebut tidak akan ia terima. Bahkan dia memahami jika beberapa di antaanya terpaksa melakukan pendekatan karena diperintah.

"Ada juga yang menelepon, sebenarnya dia dengan saya dekat, cuma dia dalam posisi bingung. Cuma karena terdesak barangkali jadi menelepon yang jelas dia hubungi saya karena dia tahu saya ini fighter. Terus bilang bagaimana kalau damai ki terus kembali jabatan?" jelasnya.

Q mengaku telah memberi penjelasan kepada pihak-pihak tersebut bahwa dirinya tidak memburu jabatan. Termasuk diiming-imingi tukar guling dengan sanksi akademik yang diterimanya beberapa waktu lalu.

"Saya bilang tidak, saya tidak mengejar jabatan, tidak ada hubungan. Saya sampai bilang saya sudah lebih dari cukup. Jadi dia bilang mohon maaf. Orang UNM. Ada juga yang bilang bagaimana kalau colling down dulu, nanti pi dia katanya yang fasilitasi ketemu. Bawa-bawa soal sanksi akademik, saya bilang jangan mi, fokus saja ke pelecehan seksual," katanya.

Dia menegaskan tak gentar meski mendapat tekanan dan harus melawan seorang rektor dalam kasus ini. Pihaknya berharap agar kasus ini diusut tuntas oleh pihak berwajib.

"Somasi, pelanggaran akademik diungkit itu kan salah satu cara agar bisa berdamai. Tapi tidak mungkin ada seperti itu. Di situ saja bilang apa yang dilakukan terbaca. Dia tidak tahu kalau saya petarung, sekali layar terkembang pantang biduk surut ke pantai," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pihak UNM belakangan ini mengungkit bahwa dosen Q tersebut pernah mendapat sanksi akademik. Q disebut telah dijatuhi hukuman karena terbukti melakukan pelanggaran akademik dan perilaku tidak terpuji.

Majelis Etik UNM menyatakan Q terbukti melakukan pelanggaran dengan menggelar ujian skripsi tertutup secara terbuka dan mempublikasikannya di media sosial untuk konten. Aksi tersebut dianggap mencederai norma akademik dan melanggar kode etik dosen UNM.

Halaman 2 dari 4
(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads