Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi dilaporkan dosen perempuan berinisial Q atas dugaan pelecehan seksual. Laporan tersebut dilayangkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Itjen Kemendiktisaintek) serta Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Laporan awalnya dilayangkan korban kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Itjen Kemendiktisaintek) pada Rabu (20/8). Q kemudian melaporkan Karta Jayadi ke Polda Sulsel berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan tertanggal 22 Agustus 2025.
"Iya betul, jadi saya sudah melapor mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pimpinan lembaga Universitas Negeri Makassar (Karta Jayadi)," ujar dosen tersebut kepada detikSulsel, Kamis (21/8).
Dirangkum detikSulsel, Minggu (24/8/2025), berikut 6 hal diketahui soal Rektor UNM Karta Jayadi dilaporkan dosen dugaan pelecehan seksual:
Simak Video "Sejumlah Saksi Dikonfrontir Terkait Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023"
(asm/asm)