Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi melayangkan somasi kepada dosen perempuan yang melaporkan dirinya atas dugaan pelecehan seksual. Somasi tersebut dilayangkan melalui kuasa hukum yang telah ia tunjuk.
"Kami sudah mendapat kuasa dari Prof Karta Jayadi karena ini kan pribadi, privasi ya. Bukan sebagai rektor saja, tapi kan walaupun beliau adalah mengemban amanat pejabat publik," kata kuasa hukum Karta Jayadi, Jamil Misbach kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Jamil mengatakan laporan yang dibuat oleh dosen tersebut telah mencoreng nama baik kliennya. Sehingga, hal tersebut ditanggapi dengan melayangkan somasi.
"Kan disinggung pribadinya beliau ini. Maka Prof Karta Jayadi memberi kuasa kepada kami sebagai tim hukum untuk melaporkan apa yang dilakukan oleh ibu itu tadi. Kami sudah membuat somasi," bebernya.
Simak Video "Video: Wanita di Lampung Dilecehkan dan Dianiaya Saat Salat di Masjid"
(asm/ata)