Rekening Ustaz Das'ad Latif untuk Bangun Masjid Diblokir: Menyusahkan Rakyat

Rekening Ustaz Das'ad Latif untuk Bangun Masjid Diblokir: Menyusahkan Rakyat

Abadi Tamrin - detikSulsel
Kamis, 07 Agu 2025 21:02 WIB
Video ceramah Ustaz Dasad Latif yang berjudul Panitia Hari Kiamat menjadi viral di media sosial. Sang ustaz diketahui berasal dari Sulawesi Selatan.
Ustaz Das'ad Latif. Foto: dok. Pribadi
Makassar -

Ustaz Das'ad Latif turut menjadi korban pemblokiran rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rekening Ustaz Das'ad yang digunakan untuk pembangunan masjid miliknya diblokir karena tidak aktif dalam 3 bulan.

Melalui unggahan video yang diposting di media sosialnya, Kamis (7/8/2025), Ustaz Das'ad menceritakan rekeningnya yang tiba-tiba diblokir oleh PPATK. Awalnya dia datang ke bank menarik uang untuk keperluan pembangunan masjid miliknya.

"Saya hari ini berencana membayar besi, semen untuk pembangunan masjid saya. Jadi saya datanglah mengambil uang yang saya tabung di Bank Pemerintah, setelah saya tiba ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan," kata Ustaz Das'ad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ustaz Das'ad mengaku bingung mengapa rekeningnya diblokir. Padahal setahui dia, negara selalu mengajak masyarakat untuk gemar menabung.

"Tapi kenapa diblokir? namanya menabung disimpan duit, kalau tidak disimpan diambil terus bolak-balik, lebih baik disimpan di dompet," keluhnya.

ADVERTISEMENT

"Saya menabung untuk aman dan membantu negara, tapi ternyata saya diblokir, mudah-mudahan ini hanya terjadi pada diri saya tidak pada masyarakat yang jauh lebih kecil dari saya," tambahnya.

Ustaz Das'ad menyadari niat pemblokiran rekening ini baik. Namun dia mengkritisi caranya yang tidak elegan.

"Saya berharap pemerintah membuat keputusan yang betul-betul elegan, tidak meresahkan masyarakat dan tidak menyusahkan rakyat kecil," ujarnya.

Lebih lanjut, Ustaz Das'ad berpesan kepada para pejabat terkait untuk betul-betul mengambil kebijakan untuk kemaslahatan umat. Menurutnya seorang pejabat negara harus bisa betul-betul melayani masyarakat dengan baik.

"Apa gunanya kalian yang sekolah tinggi-tinggi ke luar negeri digaji oleh negara yang bekerja mengelola keuangan masyarakat, lalu uang masyarakat ini, kebijakan ini justru melahirkan keresahan dan menyusahkan masyarakat," jelasnya.

"Kepada pemerintah, ini jangan dianggap sebagai teror, jangan dianggap sebagai lawan, anggaplah sebagai masukan dari rakyat untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara. Saya yakin kalau niatnya baik pasti Allah tunjukkan jalan yang baik," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant sejak 15 Mei 2025 berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan. Upaya ini dinilai untuk melakukan perlindungan rekening nasabah agar hak dan kepentingan nasabah bisa terlindungi.

Pasalnya dalam proses analisis yang dilakukan PPATK sepanjang lima tahun terakhir, maraknya penggunaan rekening dormant yang tanpa diketahui/disadari pemiliknya menjadi target kejahatan, digunakan untuk menampung dana-dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, serta pidana lainnya.




(ata/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads