Polisi menangkap dua pria berinisial AW (41) dan Yayat (23) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), buntut aksi kekerasan yang dilakukan saat ditagih bayar utang. AW mengancam debt collector dengan parang, sementara Yayat menikam temannya sendiri karena tak terima utangnya ditagih.
Dirangkum detikSulsel, insiden pertama dilakukan oleh AW terhadap debt collector inisial AKL saat korban datang ke rumah pelaku menagih utang angsuran motor pada Jumat (1/8). AW sudah menunggak angsuran selama 3 bulan.
"Korban ke rumah pelaku untuk menagih pembayaran angsuran yang dijaminkan berupa BPKB motor yang sudah menunggak selama 3 bulan lamanya," ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Syuryadi Syawal kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Namun kedatangan korban membuat pelaku kesal dan malu. Pelaku lantas naik pitam dan mengancam korban menggunakan parang.
"Saat ditagih anak pelaku mendengar, sehingga pelaku merasa malu serta langsung mengambil sebilah parang lalu menghunuskan ke arah korban. Korban yang ketakutan lalu keluar rumah untuk menyelamatkan diri," ungkapnya.
(asm/hsr)