Demo Tolak RUU KUHAP di Flyover Makassar, Massa Kibarkan Bendera One Piece

Demo Tolak RUU KUHAP di Flyover Makassar, Massa Kibarkan Bendera One Piece

Muh Zulkarnaim - detikSulsel
Selasa, 05 Agu 2025 15:17 WIB
Demo mahasiswa menolak RUU KUHAP di Flyover Jalan Urip Sumoharjo Makassar.
Foto: Demo mahasiswa menolak RUU KUHAP di Flyover Jalan Urip Sumoharjo Makassar. (Zulkarnaim/detikSulsel)
Makassar -

Sejumlah mahasiswa dari Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar unjuk rasa menolak RUU KUHAP di bawah Flyover Makassar dan depan Kantor DPRD Sulsel. Massa yang menggelar unjuk rasa juga mengibarkan bendera bergambar 'One Piece'.

Pantauan detikSulsel di bawah Flyover Makassar, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 15.29 Wita, tampak sejumlah mahasiswa dari UNM menggelar aksi unjuk rasa. Mereka terlihat mengenakan pakaian serba hitam.

Massa aksi juga membakar ban di tengah jalan yang membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi tersendat. Kendaraan roda dua dan empat masih bisa melintas meski harus memperlambat laju. Tampak polisi terlihat bersiaga untuk mengatur arus kendaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain di bawah flyover, sejumlah mahasiswa juga menggelar aksi di depan Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo. Lalu lintas di sekitar gedung dewan masih bisa dilalui kendaraan meski ada aksi unjuk rasa.

Demo mahasiswa menolak RUU KUHAP di Flyover Jalan Urip Sumoharjo Makassar.Foto: Demo mahasiswa menolak RUU KUHAP di Flyover Jalan Urip Sumoharjo Makassar. (Zulkarnaim/detikSulsel)

Dalam aksi tersebut, sejumlah mahasiswa mengibarkan bendera dan membentangkan spanduk bergambar anime One Piece. Atribut bernuansa anime itu menjadi sorotan di tengah unjuk rasa.

ADVERTISEMENT

"Sesuai hasil konsolidasi yang dilakukan oleh teman-teman tergabung dari badan eksekutif mahasiswa BEM UNM ini kemudian kita turun mengawal RUU KUHAP sebagaimana kita ketahui bersama bahwa selama dalam proses legislasi dalam dua hari ini ternyata masih banyak daftar-daftar masalah yang belum diselesaikan," ujar Presiden Mahasiswa (Presma) BEM UNM Syamri kepada wartawan di lokasi.

Syamri menyoroti sejumlah pasal bermasalah dalam RUU KUHAP. Dia mencontohkan soal penyadapan tanpa pengawasan hingga minimnya partisipasi publik dalam proses penyusunan regulasi tersebut.

"Salah satu misalnya penyadapan yang tanpa pengawasan dan masih banyak pasal-pasal masalah lainnya. Makanya teman-teman melihat dalam prosesnya tidak ada juga partisipasi yang bermakna sesuai undang-undang nomor 12 tahun 2011 sesuai sebagaimana yang dimaksud harus ada partisipasi publik yang bermakna," ungkapnya.

Selain itu, Syamri menjelaskan pengibaran bendera One Piece dalam aksi merupakan bentuk kritik simbolik kepada pemerintah. Menurutnya, masih banyak persoalan yang belum diselesaikan hingga saat ini.

"Sebenarnya bendera (one piece) ini adalah bentuk daripada kritik kepada pemerintah hari ini. Karena semakin banyak ternyata persoalan yang belum terselesaikan," ujarnya.

Dia menambahkan, bendera One Piece yang dikibarkan merupakan simbol keresahan atas situasi Indonesia yang dinilai semakin gelap dan penuh kecemasan. Dia pun menilai pemerintah seharusnya tidak bersikap represif terhadap masyarakat sipil yang menyuarakan aspirasinya.

"Bendera One Piece yang menjadi roger ini adalah bentuk respons Indonesia yang semakin gelap dan cemas. Harusnya pemerintah itu tidak bersikap tegas dan represif kepada teman-teman atau masyarakat sipil yang menyuarakan aspirasinya," bebernya.

Syamri juga menegaskan tidak ada aturan hukum yang dilanggar terkait pengibaran bendera tersebut. Menurutnya, selama bendera itu tidak dikibarkan lebih tinggi dari bendera Indonesia, maka tidak melanggar undang-undang soal kebenderaan.

"Apalagi misalnya kalau kita lihat UU yang mengatur soal kebenderaan dan tidak ada aturan hukum yang melanggar soal aturan bendera. Kecuali misalnya bendera itu lebih tinggi dari bendera Indonesia," pungkasnya.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads