Syarat dan Tahapan Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Makassar serta Posisinya

Syarat dan Tahapan Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Makassar serta Posisinya

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 05 Agu 2025 08:30 WIB
Kantor Wali Kota Makassar Sulsel
Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom
Makassar -

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi membuka seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II untuk sembilan posisi lowong. Simak syarat dan tahapan lelang jabatan eselon II Pemkot Makassar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifli Nanda mengatakan proses seleksi terbuka ini mulai dibuka 4-18 Agustus 2025. Sementara pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 8 September mendatang.

"Kami dari Pemkot Makassar membuka seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama. Tentunya ada sembilan jabatan eselon II yang kosong di pemkot," kata Zulkifli dalam konferensi pers di Balai Kota Makassar, Senin (4/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulkifli menjelaskan seleksi terbuka telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemkot Makassar juga telah mendapat persetujuan pembentukan panitia seleksi (pansel) jabatan eselon II Pemkot Makassar yang lowong dan masih dijabat pelaksana tugas (Plt).

"Sembilan jabatan ini tentunya masih diisi Plt. Sehingga kami rencana membuka untuk lelang secara nasional. Artinya bukan hanya dari pegawai pemerintah kota bisa ikut, tapi secara nasional bisa diikuti, sepanjang sesuai persyaratan," sebut Zulkifli.

ADVERTISEMENT

Zulkifli mengungkapkan ada lima orang pansel yang akan menyeleksi para pendaftar. Mereka adalah Muhammad Idris, Marwan Mansyur, Prof Aswanto, dan Prof Batara Surya sebagai anggota. Sementara Zulkifli sendiri sebagai ketua.

Dia menyebut pansel bertugas menjalankan seleksi sejak awal pendaftaran hingga pengumuman hasil. Nantinya ada tiga nama untuk setiap jabatan OPD yang bakal disetor ke Wali Kota Makassar, Munafri 'Appi' Arifuddin.

Proses seleksi meliputi penelusuran rekam jejak, penulisan makalah, asesmen dan wawancara. Sementara asesmen akan dilakukan dengan menggandeng Lembaga Administrasi Negara (LAN). Seluruh proses administrasi dilakukan secara daring melalui laman ASN Karir.

"Persyaratan dan kelengkapan dokumen saya rasa nanti bisa dilihat di website Pemkot Makassar atau ASN Karir atau makassarkota.go.id. Pengembalian berkas itu diinput secara online, tidak menggunakan berkas fisik. Itu diinput di ASN Karir," tegasnya.

Adapun bobot penilaian dalam seleksi ini terbagi menjadi empat bagian. Tahapan administrasi atau rekam jejak dinilai 20%, penulisan makalah 20%, asesmen kompetensi 25%, dan wawancara 35%. Tiga nama tertinggi yang akan disetor ke wali kota untuk diputuskan.

"Tiga nama disetor ke wali kota. Dia (wali kota) akan pilih apakah mau pilih urutan satu, dua atau tiga," pungkasnya.

Nah, untuk mengetahui lebih rinci terkait lelang jabatan eselon II Pemkot Makassar, simak informasinya berikut ini:

Jabatan Eselon II Pemkot Makassar yang Dilelang

  1. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah
  2. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
  3. Kepala Badan Pendapatan Daerah
  4. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah
  5. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
  6. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
  7. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Daya
  8. Sekretaris DPRD Kota Makassar
  9. Kepala Dinas Penataan Ruang

Syarat Pendaftaran Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Makassar

  1. Pegawai Negeri Sipil;
  2. Batas Usia 56 (lima puluh enam) tahun;
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal strata satu (S1) atau diploma IV;
  4. Memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a);
  5. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Jabatan Administrator (Eselon III.a) / Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun, atau untuk eselon III.b paling singkat 3 (tiga) tahun;
  6. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;
  7. Tidak sedang/pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang/tingkat berat (berpedoman pada Perka BKN No. 6 Tahun 2022), atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin atau tidak pernah dijatuhi hukuman pidana/penjara;
  8. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;
  9. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik;
  10. Peserta lulus Diklat Pim III/Pelatihan Kepemimpinan Administrator atau diutamakan telah lulus Diklatpim Tingkat II atau Pelatihan Kepemimpinan
    Nasional;
  11. Sehat jasmani dan rohani;
  12. Mengajukan surat lamaran dan pendaftaran yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Makassar;
  13. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK);
  14. Setiap pelamar dapat mendaftar maksimal pada 3 (tiga) jabatan pimpinan tinggi pratama yang dibuka.
  15. Pelamar harus mengikuti setiap tahapan jabatan yang dilamar.

Tata Cara Pendaftaran Lelang Jabatan Pemkot Makassar

  1. Pendaftaran dapat diakses melalui portal ASN Karier dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:

a. Surat lamaran yang ditandatangani oleh Pelamar dan bermaterai Rp.10.000,-;
b. Daftar riwayat hidup;
c. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman atau sedang tersangkut perkara pidana, diketahui oleh Sekretaris Daerah atau Kepala Badan Kepegawaian masing-masing (bermaterai Rp.10.000,-);
d. Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang/tingkat berat, atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, diketahui oleh Sekretaris Daerah atau Kepala Badan Kepegawaian masing-masing (bermaterai Rp.10. 000,-);
e. Pakta integritas bermaterai Rp.10.000,-;
f. Fotocopy SK Pangkat Terakhir;
g. Fotocopy SK Pengangkatan dalam Jabatan terakhir;
h. Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir bernilai baik dan dilegalisir;
i. Fotocopy STTP Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan;
j. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Dokter Pemerintah (1 bulan terakhir);
k. Asli Surat Keterangan Kejiwaan dari Dokter Pemerintah (1 bulan terakhir);
l. Asli Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Dokter Pemerintah (1 bulan terakhir);
m. Fotocopy ijazah terakhir;
n. Fotocopy tanda bukti penyerahan LHKPN/LHKASN;
o. Fotocopy tanda bukti telah menyerahkan SPT Tahun 2024;
p. Fotocopy КТР;
q. Pas photo terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang merah menggunakan PSL;
r. Surat Persetujuan/Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

2. Pendaftaran paling lambat tanggal 18 Agustus 2025, sebelum pukul 15.00 Wita melalui portal https://asnkarier.bkn.go.id/.

Tahapan Seleksi Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Makassar

  1. Rekam Jejak
    Panitia Seleksi melakukan verifikasi sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
  2. Makalah
    Peserta Seleksi diwajibkan menulis makalah yang memuat apa yang akan dilakukan sesuai dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
  3. Asesmen
    Panitia Seleksi menunjuk perseorangan/lembaga bersertifikat untuk melakukan uji kompetensi terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi;
  4. Wawancara
    Panitia Seleksi melakukan penilaian melalui presentasi dan wawancara terkait Makalah peserta.
  5. Penetapan Hasil
    a. Panitia Seleksi menetapkan dan mengumumkan peserta yang dinyatakan lulus seleksi tahap akhir sebanyak 3 (tiga) orang terbaik;
    b. Panitia Seleksi menyampaikan hasil akhir seleksi terbuka sebanyak 3 (tiga) orang kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.

Jadwal Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Makassar

  • Pengumuman Seleksi dan Penerimaan Berkas 4-18 Agustus 2025
  • Penelusuran Rekam Jejak 19 Agustus 2025
  • Pengumuman Hasil Rekam Jejak 20 Agustus 2025
  • Tahapan Penulisan Makalah 21 Agustus 2025
  • Tahapan Assessment 22-29 Agustus 2025
  • Pengumuman Hasil Penulisan Makalah dan Assessment 1 September 2025
  • Tahapan Wawancara 3-4 September 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi 8 September 2025



(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads