Heboh sebuah video yang memperlihatkan seorang pria merokok di area dilarang merokok di pintu kedatangan Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel). Pria itu dengan santai merokok tanpa ada petugas yang menegurnya.
Peristiwa itu terjadi pada di area tunggu pintu kedatangan Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Kamis (31/7). Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Taufan Yudhistira membenarkan jika di area itu dilarang merokok.
"Merokok di area yang dilarang untuk merokok dapat mengganggu kenyamanan pengguna jasa yang lain," ujar Taufan kepada detikSulsel, Jumat (1/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufan mengatakan petugas sudah sering melakukan peneguran kepada pengguna jasa yang merokok di area yang dilarang merokok. Dia pun mengimbau agar seluruh pengguna jasa untuk menjaga kenyamanan bersama.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk menjaga kenyamanan bersama dengan tidak merokok di area yang dilarang untuk merokok," katanya.
Dia menegaskan tidak ada indikasi pembiaran terhadap pengguna jasa yang merokok di area terlarang. Dia memastikan petugas akan menegur jika ditemukan ada yang merokok di wilayah dilarang.
"Area lobi cukup luas, sehingga petugas juga melakukan patroli di area yang lain," sebutnya.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria bertopi merokok di depan pintu kedatangan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Pria itu tetap merokok meski di sampingnya telah tertulis area dilarang merokok.
Dalam video itu juga menarasikan jika banyak petugas keamanan di area sekitar. Namun tidak ada satupun petugas yang menegur pria merokok tersebut.
(ata/sar)