Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin meminta seluruh pasar tradisional di Kota Daeng tidak lagi memungut biaya masuk ke toilet. Appi menegaskan toilet di pasar merupakan fasilitas umum dan bukan area privat.
"Saya minta kepada PD Pasar, seluruh toilet umum di pasar-pasar Makassar tidak boleh lagi bertarif. Itu fasilitas umum, bukan ruang privat. Tidak boleh ada pungutan, berapa pun itu," kata Appi dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).
Appi mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terbebani dengan pungutan di fasilitas umum, khususnya di toilet pasar. Menurutnya, kondisi ini tidak hanya mencederai semangat pelayanan publik, tetapi juga berpotensi menurunkan minat belanja masyarakat di pasar tradisional.
"Kan masih ada toilet di pasar-pasar yang memungut biaya. Masa iya warga mau ke toilet harus bayar, kalau tidak punya uang bagaimana? Ini tidak boleh lagi terjadi," tegasnya.
(asm/ata)