Penyerangan itu terjadi di Jalan Inspeksi PAM, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Sabtu (12/7) sekitar pukul 00.45 Wita. Penyerangan bermula saat Albagas mengetahui pacarnya hendak diajak bertemu oleh korban.
"Albagas kemudian merencanakan penyerangan dengan mengajak Rasya dan memancing korban untuk datang ke lokasi melalui akun Instagram pacarnya," kata Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'Longan dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).
Semuel mengatakan, kedua pelaku diduga telah menunggu korban di sekitar tempat janjian. Pelaku yang melihat korban sedang berbelanja di sebuah warung kemudian menyerang menggunakan busur panah.
"Namun busur yang hendak digunakan oleh Alabgas putus, sehingga Rasya yang akhirnya melepaskan busur ke arah korban dan mengenai bagian belakang tubuh korban," tuturnya.
"Tak hanya itu, pelaku juga memukul wajah korban dengan batu. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang dan memar pada pelipis kiri," tambah Semuel.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan kedua pelaku di Jalan Inspeksi PAM Tello, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Makassar, Senin (14/7) sekitar pukul 23.20 Wita. Polisi turut mengamankan barang bukti busur panah.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua buah pangka pelontar dan dua anak panah busur yang disembunyikan di bawah lemari," terang Semuel.
Dari hasil pemeriksaan, penyerangan diduga dipicu kecemburuan pelaku terhadap korban. Pelaku Albagas emosi setelah korban mengajak pacarnya bertemu lewat media sosial.
"Pelaku Albagas mengaku nekat melakukan aksi penganiayaan tersebut karena terbakar emosi setelah mengetahui pacarnya dihubungi oleh teman korban melalui media sosial," ujarnya.
(sar/asm)