"Unit Resmob Polsek Manggala amankan dua pelaku penganiayaan dengan busur," kata Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'Longan dalam keterangannya, Selasa (15/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku, Albagas cemburu pacarnya diajak oleh korban. Albagas kemudian merencanakan penyerangan dengan mengajak rekannya, Rasya.
"Albagas mengaku nekat melakukan aksi penganiayaan tersebut karena terbakar emosi setelah mengetahui pacarnya dihubungi oleh teman korban melalui media sosial," tuturnya.
"Albagas kemudian merencanakan penyerangan dengan mengajak Rasya dan memancing korban untuk datang ke lokasi melalui akun Instagram pacarnya," sambung Semuel.
Saat tiba di lokasi, Albagas lebih dulu hendak menyerang korban, namun tali busurnya terputus. Pelaku Rasya kemudian melepaskan busurnya dan anak panah mengenai punggung korban.
"Tindakan para pelaku sangat membahayakan dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami akan menindak tegas pelaku tindak pidana kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembusuran itu terjadi di Jalan Inspeksi PAM, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Sabtu (12/7) sekitar pukul 00.45 Wita. Semuel menyebut korban dibusur oleh seorang pria yang diduga tidak terima pacarnya ditemui oleh pria lain.
"Dari keterangan saksi itu di situ katanya (kenal dan janjian) lewat medsos itu cewek. Tiba di situ (TKP) sudah ada menunggu (orang). Orang (itu) mungkin marah karena ceweknya itu diganggu," ujar Semuel kepada detikSulsel, Minggu (13/7).
(sar/asm)