Ibu Muda Bunuh Bayinya di Makassar Jadi Tersangka, Ini 7 Hal Diketahui

Ibu Muda Bunuh Bayinya di Makassar Jadi Tersangka, Ini 7 Hal Diketahui

Tim detikSulsel - detikSulsel
Senin, 07 Jul 2025 07:30 WIB
Tim URC PPA Makassar melakukan penanganan psikologi terhadap ibu muda yang membunuh bayinya sendiri.
Foto: Tim URC PPA Makassar melakukan penanganan psikologi terhadap ibu muda yang membunuh bayinya sendiri. (Reinhard/detikSulsel)

5. Tetangga Sempat Dengar Tangisan Bayi

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengungkap awal mula ibu muda membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan saksi yang merupakan tetangga pelaku.

"Awalnya dari tetangga, ya. Jadi pelaku dalam keadaan sendiri bersama anaknya saja suaminya sedang tidak berada di rumah," ungkap Arya kepada wartawan, Minggu (6/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tetangga pelaku sempat mengecek kediaman ibu muda tersebut saat mendengar tangisan bayi. Namun pelaku tidak mengizinkan saksi untuk masuk dalam rumah. Pelaku saat itu sementara membuat susu untuk anaknya.

"Anaknya (pelaku) sedang menangis dan tidak berapa lama kemudian pelaku keluar dengan menggendong anaknya yang sudah dalam kondisi berdarah, dan dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.

ADVERTISEMENT

6. Ibu Bunuh Anak Ditetapkan Jadi Tersangka

Status kasus ibu muda yang membunuh bayinya kini dinaikkan ke tahap penyidikan. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

"Terkait dengan langkah-langkah penyidikan kami terhadap pelaku, telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Muhammad Rijal kepada wartawan, Minggu (6/7).

Rijal memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan. Penyidik kepolisian turut melibatkan UPTD PPA Makassar dan lembaga bantuan hukum (LBH) melakukan penyidikan.

"Mengingat pelaku adalah perempuan, kami tadi dalam pemeriksaan didampingi oleh pihak dari dinas perlindungan perempuan dan anak, dan berikut LBH," ujarnya.

7. Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Rijal menegaskan motif pelaku melakukan pembunuhan masih didalami. Namun dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga mengalami gangguan jiwa.

"Diduga dari awal kelihatan bahwa ada potensi terjadi gangguan kejiwaan, karena dari hasil pemeriksaan sampai hari ini, masih keterangannya berubah-ubah," ucap Rijal.

Penyidik belum bisa memastikan penyebab pembunuhan karena kondisi kejiwaan belum pulih. Keterangan tersangka hingga saat ini masih berubah-ubah.

"Tentunya tetap akan kita maksimalkan untuk koordinasi ke depan, kepada pihak rumah sakit jiwa, untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.


(sar/ata)

Hide Ads