Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar menyebut ibu muda berinisial N (25) mengalami trauma usai membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan. Pelaku disebut baru menyesali perbuatannya.
"Kalau dilihat tadi memang pelaku ini masih ada kelihatan hal-hal yang biasanya seperti masih trauma kemudian stres," kata Ketua Tim URC PPA Makassar, Makmur Payabo, kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).
Makmur mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Tim URC PPA Makassar menurunkan psikolog untuk mendalami duduk permasalahan sehingga pelaku membunuh anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Terduga pelaku) baru menyadari bahwa ternyata dia melakukan kesalahan besar dan ini baru dia sesali sebenarnya," tambah Makmur.
Dia mengatakan, terduga pelaku belum bisa memberikan keterangan yang mendalam. Makmur menyebut pelaku masih kesulitan berbicara.
"Pelaku ini dalam hal ini ibu kandungnya dalam hal ini susah bicara. Kami mencoba untuk bagaimana sebenarnya bisa menyampaikan apa masalah mereka melakukan hal seperti itu," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, pembunuhan itu terjadi di Jalan Pampang, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar pada Jumat (4/7) sekitar pukul 20.00 Wita. Korban tewas setelah kepalanya dipukul menggunakan toples.
"Sempat kami tanya cuma kata ibu korban dipukul pakai toples," ujar Kapolsek Panakkukang AKP Aris Satrio kepada wartawan, Jumat (4/7).
Aris menambahkan, kondisi kejiwaan pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan. Pasalnya keterangan terduga pelaku masih berubah-ubah.
"Untuk riwayat kejiwaan (pelaku) kami masih dalami. Masih simpang siur tapi kami dapatkan informasi awal adanya gangguan kejiwaan," jelasnya.
(sar/ata)