DPRD Makassar Minta Disdik Sanksi TK Tahan Ijazah 2 Murid Jika Mempersulit

DPRD Makassar Minta Disdik Sanksi TK Tahan Ijazah 2 Murid Jika Mempersulit

Andi Nur Isman Sofyan - detikSulsel
Selasa, 01 Jul 2025 18:10 WIB
Ketua Komisi D DPRD Makassar Ari Ashari Ilham.
Ketua Komisi D DPRD Makassar Ari Ashari Ilham. Foto: (dok. istimewa)
Makassar - Komisi D DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar untuk segera menuntaskan polemik penahanan ijazah 2 murid TK Tunas Muda. Disdik diminta memberikan sanksi kepada TK Tunas Muda jika terus mempersulit orang tua murid.

"Kalau penahanan ijazah karena ada faktor X, nah itu berarti pelanggaran lagi. Sehingga ini menjadi tugas dari Dinas Pendidikan untuk menelusuri langsung ke sekolahnya. Ataukah kepala sekolahnya dipanggil untuk memberikan penjelasan," kata Ketua Komisi D DPRD Makassar Ari Ashari Ilham kepada detikSulsel, Selasa (1/7/2025).

Ari turut menyoroti kepala sekolah TK Tunas Muda yang meminta orang tua murid mengurus ijazah ke Dinas Pendidikan. Dia menegaskan sekolah seharusnya memfasilitasi kebutuhan murid sebab menjadi perpanjangan tahan Dinas Pendidikan.

"Pertanyaannya juga, kenapa kepala sekolah suruh orang tua langsung ke Dinas Pendidikan. Kan itu adalah perpanjangan tangan Dinas Pendidikan di sekolah-sekolah. Nah, kalau memang tidak mau mi mengurusi siswa, ya berhenti saja," tegas Ari.

Dia menambahkan, pihaknya tidak akan segan-segan merekomendasikan sanksi kepada sekolah yang mempersulit orang tua maupun murid. Apalagi, kata dia, sudah ada beberapa kasus pemberian sanksi karena sekolah membebani orang tua murid.

"Pasti (disanksi kalau ada kesengajaan menahan ijazah). Karena sudah pernah ada kepala sekolah yang seperti itu, kami rekomendasikan langsung penggantian kepala sekolah," imbuhnya.

Kendati demikian, Ari juga mengataku kasus ini perlu ditelusuri lebih lanjut. Dia mengatakan pihak sekolah bisa saja melakukan penahanan dan meminta orang tua murid datang apabila ada sesuatu yang penting untuk disampaikan langsung.

"Kalau memang ada hal-hal uang perlu disampaikan langsung ke orang tuanya, mungkin berupa nasehat dan lain-lain, itu mungkin bisa kita toleransi," pungkasnya.

Terpisah, anggota Komisi D DPRD Makassar Adi Akbar menyesalkan polemik penahanan ijazah yang terjadi. Dia mengatakan kejadian ini seharusnya tidak terjadi dan bisa dikomunikasikan dengan baik.

"Tentu itu sangat disesalkan. Tapi kita harus lihat juga dulu seperti apa masalahnya. Apalagi Dinas Pendidikan saya lihat sudah mau turun juga untuk mediasi," ucap Adi Akbar.

Ijazah 2 Murid Masih Ditahan

Salah satu orang tua siswa, Rahmawati mengatakan pihak sekolah masih belum memberikan ijazah anaknya yang ditahan. Dia diminta untuk mengurus sendiri ke Dinas Pendidikan Makassar.

"Minggu lalu waktu hari Sabtu (21/6) penerimaan rapor, kebetulan ada sepupuku di sana, masih sekolah anaknya. Jadi bilang titip mami pale ijazahnya anakku. Sampai di sana (sepupu Rahmawati) bilang ini bagaimana ijazahnya ini yang dua orang, langsung dia (Kepsek) bilang urus saja di dinas, pergi saja di dinas, urus sendiri," kata Rahmawati kepada detikSulsel, Minggu (29/6).

Selanjutnya Rahmawati mendatangi kantor Dinas Pendidikan Makassar pada Selasa (24/6). Namun pihak dinas menjelaskan bahwa ijazah anaknya sudah diserahkan ke pihak sekolah.

"Sampai di dinas ada stafnya. Ini mau kuambil ijazah dari TK Tunas Muda. Langsung dia bilang 'sudah na ambil semua itu kepala sekolahnya Bu Ijazahnya'. Oh, Tidak ada yang na simpan yang dua orang? na bilang, 'tidak ada', ku bilang ih na arahkan ka ke sini," ujar Rahma meniru percakapannya dengan pihak Disdik Makassar.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Rahmawati mengaku sempat bertemu dengan Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdik Makassar, Yasmain Gasba. Yasmain lantas menghubungi kepala sekolah PAUD Tunas Muda terkait keluhan Rahmawati namun tidak dijawab.

"Jadi sore itu ada chatnya Pak Kabid. Bilang, suruh mi datang tidak bisa diwakili ambil ijazah, harus ibu dan bapak, bawa materai dua lembar. Kan dua orang ini berarti empat lembar. Bawa materai dua lembar," terangnya.

Rahmawati kemudian datang langsung ke PAUD Tunas Muda. Namun dia tidak bertemu dengan kepala sekolah sehingga dia merasa dipersulit apalagi harus menandatangani surat pernyataan.

"Yang terakhir kemarin, dipertemukan maki, ku kira ada mi titik terang apa. Ternyata tidak. Itu harapanku. Semoga ini kepala sekolah. Jangan mako lagi kasih persulit ki orang," jelasnya.

Lebih lanjut, Rahmawati menegaskan dirinya tidak pernah lalai terkait pembayaran sekolah anaknya. Dia pun curiga pihak sekolah mempersulitnya gegara aksi protesnya terkait acara wisuda.

"Selama ini juga tidak pernah terkendala membayar. Saya membayar terus. kecuali, gara-gara itu ji viralnya mungkin, tapi kan viral karena mu kasi keluar anakku. Selama ini nda pernah ja komplain apa-apa, barusannya ji ini," jelasnya.


(asm/ata)

Hide Ads