Disdik Makassar Jamin 2 Murid TK Di-DO Kepsek Tunas Muda Tetap Dapat Ijazah

Disdik Makassar Jamin 2 Murid TK Di-DO Kepsek Tunas Muda Tetap Dapat Ijazah

Sahrul Alim - detikSulsel
Jumat, 02 Mei 2025 15:30 WIB
Sekolah taman kanak-kanak (TK) Tunas Muda di Kota Makassar.
Foto: PAUD Tunas Muda di Kota Makassar. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Dua murid TK dikeluarkan alias drop out (DO) oleh kepala sekolah (kepsek) PAUD Tunas Muda Makassar gegara orang tua (ortu) mereka memprotes acara pelepasan yang digelar di tempat wisata. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menjamin kedua murid tersebut tetap berhak mendapatkan ijazah.

"Kami menggaransi dari sisi dinas untuk memberikan hak anak tersebut sampai selesai. Harus (diberikan ijazah), sudah ditekankan ke kepala sekolah," kata Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdik Kota Makassar, Yasmain Gasba kepada detikSulsel, Kamis (1/5/2025).

Berdasarkan hasil klarifikasi Disdik Makassar terhadap kepala sekolah PAUD Tunas Muda, 2 murid tersebut belum dikeluarkan dari Dapodik. Sehingga diduga siswa dikeluarkan baru sebatas pernyataan lisan dari kepala sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian saya menanyakan apakah dikeluarkan siswanya? Menurut kepala sekolah tidak dikeluarkan karena datanya di Dapodik itu tetap ada. Baru kita dinyatakan dikeluarkan kalau di dapodik itu dikeluarkan," jelasnya.

Disdik juga telah memanggil kepala sekolah PAUD Tunas Muda Amusma Alwis untuk dimintai keterangan, Rabu (30/4). Yasmain mengaku telah memberi arahan agar semua pihak harus bijak atas masalah ini.

ADVERTISEMENT

"Kami sampaikan bahwa kita orang dewasa harus berorientasi kepada anak. Bukan hanya kepala sekolah, ortunya, dinas, kita semua harus mensupport anak-anak ini," katanya.

Sebelumnya diberitakan, 2 murid di PAUD Terpadu Tunas Muda dikeluarkan dari sekolah usai ortu protes biaya penamatan alias wisuda. Selain itu, ortu juga mempertanyakan penggunaan dana BOP yang tidak transparan.

Salah satu orang tua murid, Rahmawati menyebut anaknya dikeluarkan setelah ia menyampaikan keberatan terhadap rencana kegiatan pelepasan siswa di lokasi permandian Galesong. Apalagi menurutnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) telah melarang pelepasan atau wisuda siswa di luar sekolah.

"Sama anaknya sepupu yang guru di situ (juga dikeluarkan). Pas mengundurkan diri dikasih keluar juga anaknya, jadi 2 anak langsung," katanya kepada detikSulsel, Rabu (30/4).

Ortu murid lainnya, Yanti sekaligus guru di sekolah tersebut juga menyayangkan sikap kepala sekolah yang tidak transparan dengan pengelolaan BOP. Dia juga memprotes soal adanya dugaan sejumlah biaya telah ditanggung BOP tetapi tetap orang tua tetap dibebani.

"Saya tidak tahu soal anggaran di sekolah karena tidak ada keterbukaan dari pihak sekolah. Saya kaget juga ternyata ada dana di BOP Rp 6 juta tampil di televisi. Sebagai orang tua dan guru kecewa, masa ke sesama guru sendiri tidak terbuka," katanya.




(ata/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads