Pembangunan Stadion Untia di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mulai bergulir 2025. Pemkot Makassar kini fokus menyiapkan dokumen perencanaannya sebelum konstruksi dibangun pada 2027 mendatang.
Diketahui, Stadion Untia akan dibangun di atas lahan milik Pemkot Makassar di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya. Proyek ini masuk dalam program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA).
Proyek Stadion Untia rencananya dibangun dengan kapasitas minimal 20.000 penonton. Pemkot Makassar memastikan Stadion Untia akan dibuat dengan standar internasional atau FIFA.
Dirangkum detikSulsel, Senin (30/6/2025), berikut 4 perkembangan terbaru terkait tahapan dan jadwal pembangunan Stadion Untia Makassar:
1. Dokumen Perencanaan Rampung 2025
Pembangunan Stadion Untia dimulai dengan tahapan perencanaan salah satunya feasibility study (FS) atau studi kelayakan. Selain itu menyiapkan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan analisis dampak lalu lintas (andalalin).
Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran total Rp 2,3 miliar untuk tahapan perencanaan. Persiapan dokumen perencanaan tersebut diakomodir dalam APBD Makassar 2025.
"Untuk perencanaan pengadaan feasibility study itu kita anggarkan Rp 1 miliar, kemudian untuk amdal Rp 1 miliar dan Rp 300 juta untuk andalalin," ungkap Sekda Makassar Andi Zulkifly kepada detikSulsel, Minggu (29/6).
Zulkifly menargetkan, dokumen perencanaan pembangunan stadion Untia baik amdal hingga andalalin mulai ditender Juli 2025. Perencanaan ini sudah berproses di rencana umum pengadaan (RUP).
"Awal bulan Juli itu kita sudah tenderkan. Tender kan (berproses selama) 2 bulan ya, jadi kita berharap kalau dia (tender) bulan Juli, bulan September itu sudah penandatanganan kontrak, dan kita berharap ya selesai di akhir tahun FS," jelasnya.
2. Penimbunan Lahan Stadion Untia 2026
Setelah dokumen perencanaan rampung, Pemkot Makassar akan melakukan tahapan pematangan lahan yang menjadi lokasi pembangunan Stadion Untia. Lahan stadion akan dilakukan penimbunan mulai 2026 dengan anggaran Rp 70 miliar.
"Nah, tahun depan (2026) kita menganggarkan Rp 70 miliar untuk penimbunan di lokasi di 6,3 atau 6,4 hektare di lahan kita untuk stadion," ungkap Zulkifly.
Sebagai informasi, lahan untuk proyek stadion di Untia masih berupa rawa sehingga butuh penimbunan. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin sempat mengajak Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin meninjau lahan itu pada Sabtu (8/3) lalu.
Kunjungan saat itu untuk memastikan legalitas dan batas tanah yang merupakan aset Pemkot Makassar. Zulkifly menuturkan, penimbunan lahan akan dilakukan setelah proses tahapan perencanaan dipastikan rampung.
Pemkot Makassar menggandeng unsur kepolisian hingga kejaksaan dalam penyusunan dokumen perencanaan. Aparat penegak hukum dilibatkan agar dalam pembangunan stadion ke depan tidak lagi bermasalah.
"Kemudian bagaimana dengan alas haknya atau lahannya, apakah sudah clear and clean ini dimiliki oleh pemerintah kota. Dan kemudian melihat juga terkait mengenai kondisi sosialnya di daerah Untia ini," paparnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
(sar/hsr)