Pemkot Makassar Jajaki Pembangunan Stadion Untia Lewat Skema KPBU

Pemkot Makassar Jajaki Pembangunan Stadion Untia Lewat Skema KPBU

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 26 Agu 2025 13:30 WIB
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat bertemu dengan direksi T Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) membahas soal Stadion Untia.
Foto: Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat bertemu dengan direksi T Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) membahas soal Stadion Untia. (dok. Humas Pemkot Makassar)
Makassar -

Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin menjajaki kerja sama pembangunan Stadion Untia lewat skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Skema ini memungkinkan proyek strategis Pemkot Makassar itu dibiayai dari salah satu badan usaha milik negara (BUMN).

Rencana itu muncul dalam rapat teknis bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Senin (25/8/2025). PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) merupakan salah satu BUMN di bawah Kementerian Keuangan.

"Kami dari PT PII siap mendukung program strategis Pak Wali Kota. Stadion Untia menjadi salah satu prioritas, sekaligus kawasan pengembangan ekonomi," ungkap Deputi Direktur Bisnis PT PII Pratomo Ismujatmika dalam keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pratomo menyakini Stadion Untia tidak hanya sebagai tempat kebutuhan olahraga. Dia menganggap stadion ini akan menjadi ikon baru Kota Makassar yang mendorong sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan daya saing daerah di level nasional maupun internasional.

"Selain itu, kebutuhan penerangan jalan juga menjadi perhatian, karena menyangkut keamanan dan kenyamanan masyarakat," tambah Pratomo.

ADVERTISEMENT

Menurut Pratomo, Stadion Untia direncanakan rampung beberapa tahun ke depan dengan dukungan investasi swasta. Pratomo menuturkan, stadion bisa juga dikembangkan menjadi kawasan terpadu yang mencakup fasilitas MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).

"Stadion ini akan menjadi pusat aktivitas baru di Makassar. Investor bisa diberikan ruang untuk mengelola kawasan, sehingga stadion tidak hanya bermanfaat dari sisi olahraga, tetapi juga menjadi sumber pendapatan dan penggerak ekonomi kota," jelasnya.

Sebelum proyek ditawarkan ke investor, kata Pratomo, perlu dilakukan sejumlah kajian teknis, termasuk feasibility study (FS) dan penyiapan kapasitas dari sisi pemerintah daerah. Hal ini penting agar proyek bisa sesuai dengan minat pasar dan menarik bagi calon investor.

"Tentu, KPBU memiliki tahapan yang jelas sesuai aturan pemerintah. Yang terpenting, proyek ini harus disiapkan secara matang agar bisa diterima oleh investor dan memberikan manfaat jangka panjang," kata Pratomo.

Sebagai lembaga penjaminan, PT PII akan berperan memberikan jaminan terhadap risiko-risiko yang mungkin timbul dalam kerja sama pemerintah dengan swasta. Hal ini untuk memberikan kepastian kepada investor bahwa proyek berjalan aman dan sesuai kontrak.

"Misalnya jika ada kontrak 7 tahun atau lebih, investor tentu butuh kepastian. PT PII hadir untuk memberikan jaminan tersebut, sehingga kerja sama bisa berjalan dengan baik," imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin menegaskan pembangunan Stadion Untia merupakan kebutuhan masyarakat. Dia memastikan tahapan perencanaan sudah dimulai tahun ini.

"Stadion Untia ini sudah menjadi harapan masyarakat. Dimanapun saya hadir, selalu ada pertanyaan kapan Makassar memiliki stadion standar internasional. Saya jawab, insya Allah tahun ini kita mulai proses pembangunannya," tegas Appi.

Appi mengatakan, pembangunan Stadion Untia juga didorong lewat skema investasi. Salah satu perusahaan China bahkan sudah sempat meninjau lokasi proyek strategis Pemkot Makassar itu.

"Sudah ada investor yang melihat langsung lokasi stadion. Apalagi akses menuju stadion di Untia bisa dilalui transportasi umum. Jadi, dari sisi infrastruktur pendukung, sangat memungkinkan," jelasnya.

Saat ini Pemkot Makassar telah menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk Kegiatan Nonberusaha, untuk lanjut stadion. Dokumen PKKPR ini menjadi dasar hukum sekaligus acuan dalam memastikan setiap kegiatan selaras dengan rencana tata ruang yang ada.

"Ini bukan sekadar proyek fisik. Stadion Untia akan menjadi ikon baru Makassar, yang memperkuat identitas kota ini di mata nasional maupun internasional. Insyaallah, dalam 2-3 tahun, Makassar sudah punya stadion kebanggaan sendiri," pungkasnya.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads