5 Fakta Praktik Aborsi Ilegal ASN Puskesmas di Penginapan Makassar Sejak 2015

5 Fakta Praktik Aborsi Ilegal ASN Puskesmas di Penginapan Makassar Sejak 2015

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 28 Mei 2025 07:02 WIB
Polisi menangkap pelaku praktik aborsi di Makassar.
Foto: Polisi menangkap seorang ASN puskesmas, pelaku praktik aborsi ilegal di Makassar. (Reinhard Soplantila/detikSulsel)

4. Pacar Mahasiswi Terlibat Aborsi

Polisi yang melakukan penyelidikan kembali mengamankan pelaku berinisial ZU (29). Dendi menyebut ZU adalah pacar dari mahasiswi CI.

"Kami juga telah mengamankan pelaku ZU selaku pacar perempuan berinisial CI yang mana sebagai costumer untuk melaksanakan aborsi tersebut," kata Dendi kepada wartawan, Senin (26/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku ZU diamankan di rumahnya di Jalan Tamalate 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin (26/5). ZU dan CI tega menggugurkan bayi hasil hubungan gelapnya.

"Sudah empat orang yang diamankan. Mulai dari dokter aborsinya laki-laki inisial SA, penyambungnya perempuan inisial RA, pengguna jasanya perempuan inisial CI, dan laki-laki inisial ZU selaku pacar dari CI," paparnya.

ADVERTISEMENT

5. Janin Hasil Aborsi Dikubur di Rumah

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah ZU. Hasilnya, janin bayi hasil aborsi ditemukan telah dikubur di pekarangan rumah.

"Untuk janin bayinya ditemukan di bagian belakang rumah terduga pelaku inisial ZU," ungkap Dendi.

Pelaku CI dan ZU selama ini tinggal bersama di rumah tersebut. Janin hasil aborsi itu pun dibawa ke Biddokkes Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Inisial ZU, dia yang mengubur langsung. Dia pacar dari CI dan tinggal di rumah ini," imbuh Dendi.


(sar/sar)

Hide Ads