Sindiran Eks Warek II UNM ke Rektor Usai Dituding Matahari Kembar dan Dicopot

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 23 Mei 2025 08:30 WIB
Foto: Mantan Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan UNM Prof Ichsan Ali. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Mantan Wakil Rektor (Warek) II Universitas Negeri Makassar (UNM) Ichsan Ali dicopot dari jabatannya usai dituding menjadi 'matahari kembar' dalam kampus. Isu kemunculan dua pusat kekuasaan tersebut justru membuat Ichsan menyindir lemahnya kepemimpinan rektor.

Diketahui, Karta mulanya melantik Ichsan menjadi Warek II UNM pada 17 Juli 2024 lalu. Belum segenap setahun, Ichsan dicopot dari jabatannya. Karta kemudian menunjuk dan melantik Wakil Dekan FMIPA UNM Hartati menjadi Warek II pada 19 Mei 2025.

"Tidak boleh matahari kembar. Bingung bumi mana yang akan diterangi," kata Karta kepada detikSulsel, Senin (19/5/2025).

Karta tidak menjelaskan lebih jauh maksud dari istilah tersebut. Dia menegaskan kebijakan memberhentikan Ichsan dari jabatannya karena tidak bisa diajak bekerja sama.

"Tidak bisa bekerja sama. Pokoknya itu saja tidak bisa lagi bekerja sama," imbuh Karta.

Kepemimpinan Rektor UNM Disorot

Menanggapi tudingan itu, Ichsan justru mempertanyakan gaya kepemimpinan Rektor UNM Karta Jayadi. Ichsan menilai tudingan itu secara tidak langsung menunjukkan kelemahan kepemimpinan rektor.

"Itu melemahkan dia sebenarnya. Kalau orang lain bilang di UNM ada matahari kembar, berarti saya yang jelek. Kalau dia sendiri yang bilang ada matahari kembar, yah urusannya, berarti dia tidak bisa me-manage (mengatur)," ungkap Ichsan kepada detikSulsel, Kamis (22/5).

Ichsan membantah hendak melampaui kewenangan rektor sehingga dianggap menjadi matahari kembar dalam kampus. Dia berdalih hal tersebut hanya perasaan rektor yang tidak berdasar.

"Tidak mungkin ada matahari kembar. Kenyataannya tidak mungkin begitu, dia mungkin merasa karena takut," tuturnya.

Ichsan melanjutkan, ketakutan tersebut justru membuatnya dianggap tidak bisa bekerja sama. Namun dia juga mengaku heran dianggap tidak bisa bekerja sama selama menjadi pembantu rektor.

"Mungkin toh dari situ dianggap mi tidak bisa bekerja sama. Kenapa dulu bisa bekerja sama untuk niat baik, apakah sekarang tidak bisa bekerja sama hal baik untuk UNM," beber Ichsan.

Dia mengaku masih mempertanyakan alasan di balik pencopotannya. Padahal Ichsan menyebut Karta sempat mempercayakannya sebagai warek II UNM karena dianggap bisa membantu kinerja rektor.

"Pada saat pilrek kemarin bisa kerja sama, kenapa setelah jadi rektor tidak bisa kerja sama. Kerja sama dalam kebaikan, apakah ada hal tidak baik mau dikerjasamakan sehingga dianggap tidak bisa bekerja sama," tambahnya.

Dia pun menduga pemberhentiannya dari warek II UNM terkait dengan proyek revitalisasi UNM senilai Rp 87 miliar tahun anggaran 2023. Ichsan mengaku sempat menyoroti penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek itu yang dinilai tidak memenuhi syarat.

"Itu revitalisasi, PPK-nya itu kan tidak memenuhi syarat. Itu yang dia anggap mungkin tidak enak bagi dia," ungkap Ichsan.

Ichsan sempat menyampaikan dugaan pelanggaran itu kepada rektor UNM dan menyarankan agar PPK diganti. Dia berdalih hal tersebut disampaikan bukan bermaksud untuk menentang kebijakan rektor, namun sebatas memberi masukan.

"Jelas saya mengingatkan bahwa, 'pelanggaran ini (penunjukan PPK) pak rektor', yang jelas saya sudah sampaikan, mau diikuti atau tidak, bapak kan rektor," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...




(sar/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork