
Rektor UNM Copot Ichsan Ali dari Warek II, Begini Aturannya
Wakil Rektor UNM Ichsan Ali diberhentikan dari jabatannya oleh Rektor UNM Karta Jayadi. Begini aturannya.
Wakil Rektor UNM Ichsan Ali diberhentikan dari jabatannya oleh Rektor UNM Karta Jayadi. Begini aturannya.
Mantan Warek II UNM Ichsan Ali dicopot karena tuduhan menjadi 'matahari kembar'. Ichsan lantas mempertanyakan kepemimpinan rektor.
Rektor UNM Karta Jayadi bentuk tim hukum untuk melawan gugatan eks Wakil Rektor II Ichsan Ali. Karta siap buktikan tudingan pelanggaran statuta.
Rektor UNM Karta Jayadi bantah copot Ichsan Ali terkait PPK proyek revitalisasi. Karta menegaskan tidak terlibat dalam pengurusan proyek tersebut.
Mantan Wakil Rektor II UNM, Ichsan Ali dicopot setelah menyoroti penunjukan PPK proyek revitalisasi yang diduga tidak memenuhi syarat.
Mantan Warek II UNM Ichsan Ali bantah tudingan rektor soal 'matahari kembar'. Ia anggap pernyataan itu sebagai dalih ketidakmampuan Karta Jayadi memimpin UNM.
Rektor UNM Karta Jayadi siap hadapi gugatan mantan Warek II Ichsan Ali ke PTUN. Karta klaim punya bukti alasan pencopotan Ichsan yang tidak bisa bekerja sama.
Rektor UNM copot WR II Ichsan Ali terkait polemik 'matahari kembar'. Ichsan menilai keputusan ini melanggar Statuta UNM dan berencana gugat ke PTUN.
Mantan WR II UNM, Prof Ichsan Ali, menggugat Rektor Karta Jayadi ke PTUN setelah dicopot. Ia menilai pemberhentian melanggar statuta UNM.
Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi mencopot Ichsan Ali sebagai Wakil Rektor II UNM karena dinilai tidak bisa diajak kerja sama.