Massa Ambil Paksa Motor Sitaan DC Usai Bentrok di Kantor Leasing Makassar

Massa Ambil Paksa Motor Sitaan DC Usai Bentrok di Kantor Leasing Makassar

Sahrul Alim - detikSulsel
Kamis, 04 Jun 2026 13:38 WIB
Massa Papua menggeruduk kantor leasing di Makassar imbas penarikan paksa motor di jalanan.
Foto: Massa Papua menggeruduk kantor leasing di Makassar imbas penarikan paksa motor di jalanan. (dok. Istimewa)
Makassar -

Massa asal Papua mengambil paksa motor yang ditarik debt collector (DC) usai terlibat bentrok dengan pihak leasing (pembiayaan) FIF di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Motor tersebut diketahui masih berstatus kredit dan menunggak selama empat tahun.

"Kalau kena pukul kedua belah pihak ada, tapi pihak pembiayaan mengerti kalau bertahan, dia pikir dampaknya perantau di Papua, khawatir ada efeknya kalau terjadi insiden di sini. Jadi dibiarkan massa ambil paksa itu motor," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Uji Mughni kepada detikSulsel, Kamis (4/6/2026).

Sebelum massa mengambil paksa motor sitaan itu, massa Papua sempat cekcok hingga terjadi insiden baku pukul dengan pihak leasing, Rabu (3/6) malam. Keributan bermula setelah massa memprotes penarikan motor rekannya yang dilakukan di jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terjadi adu mulut antara sekelompok Papua dan Pihak FIF dikarenakan pihak FIF ingin membuka sadel motor tersebut," kata Uji.

Salah seorang massa Papua menolak tindakan tersebut hingga terjadi adu mulut yang berujung pemukulan dan perkelahian antara massa dengan pihak leasing. Saat situasi memanas, massa kemudian mengangkat dan membawa motor tersebut dari kantor FIF.

ADVERTISEMENT

"Saat terjadi adu mulut, orang Papua tersebut langsung melakukan pemukulan dan terjadi perkelahian dengan pihak FIF. Sekitar pukul 19.59 Wita, sekelompok orang Papua mengangkat atau membawa kabur kendaraan tersebut ke rumahnya," jelas Uji.

Bentrokan Berawal dari Penarikan Motor di Jalan

Diketahui, kericuhan itu terjadi di Kantor FIF Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Rabu (3/6) sekitar pukul 18.00 Wita. Insiden bermula dari penarikan paksa motor seorang warga di jalanan.

"Ini motor masih cicilan sudah dijual, barang cicilan dia beli. Makanya diambil sama debt collector leasing ini. Yang atas nama mencicil, tidak bayar cicilannya, didapat di jalan akhirnya diambil," ucap Uji.

Tidak terima motor ditarik, pria Papua yang belum diketahui identitasnya itu datang sendiri ke kantor FIF untuk mempertanyakan penarikan motor tersebut. Pihak FIF pun memberikan penjelasan alasan penarikan motor itu.

"Seorang laki-laki Papua datang dan masuk ke kantor FIF menanyakan kendaraan roda dua yang di ambil paksa di jalan, lalu pegawai FIF menjelaskan bahwa kendaraan tersebut sudah 4 tahun menunggak dan sudah lama di cari," tutur Uji.

Sementara pria Papua tersebut mengaku motor Beat yang disita itu dibeli dari seseorang seharga Rp 13 juta. Tak terima penjelasan pihak leasing, pria tersebut lalu menghubungi rekan-rekannya untuk datang ke lokasi.

"Sejak magrib sudah berkumpul massa, awalnya kondusif, mereka meminta kembali motor yang disita. Pada intinya mereka tidak mau tahu, motor temannya yang diambil leasing," imbuh Uji.




(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads