261 Guru Non ASN Terancam Dirumahkan
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 261 guru non-ASN di lingkup Disdik Kota Makassar sudah 4 bulan belum gajian. Mereka juga kini terancam dirumahkan.
"Untuk laskar pelangi lagi diaudit, validasi data di Inspektorat. Kita menunggu itu, kalau itu sudah ada, baru dibayar (4 bulan gajinya)," ujar Kadisdik Makassar Andi Bukti Djufrie kepada detikSulsel, Kamis (15/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukti menyebut keterlambatan pembayaran gaji sebagian pegawai kontrak atau Laskar Pelangi ini terjadi karena adanya kesalahan dalam proses penganggaran. Pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025, jumlah yang diakomodir hanya 600 dari 900 orang.
"Masalahnya kemarin itu ada kesalahan proses penganggaran, seperti itu. Tadinya kan di anggaran DPA nya itu harusnya 900, ini cuma dianggarkan 600 di 2025. Bengkak, tapi tetap akan kita bayarkan," jelasnya.
Dia mengatakan ada 261 guru non-ASN yang kini sedang diaudit. Dia menyebut mereka terancam dirumahkan karena anggaran yang dimiliki tidak bisa mengakomodir gaji mereka lagi.
(asm/hsr)