Siasat Sumpah Al-Qur'an Agar Korban Bungkam
Aksi kejahatan pelaku selama ini tertutupi karena korban diancam untuk tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya. Pelaku meminta korban bersumpah di bawah Al-Qur'an agar tutup mulut.
"Iya, dia (korban) disumpah dikasih Al-Qur'an, didoktrin agar tidak membocorkan," ungkap Arya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai guru agama. Pelaku melakukan pencabulan dengan dalih korban sudah memasuki usia dewasa alias akil balig.
"Alasannya adalah karena kamu (korban) sudah balig, maka kamu harus dikeluarkan spermanya, itu alasan si pelaku (kepada korban)," terangnya.
Sementara itu, pelaku berinisial SA (49) mengaku perbuatannya. Namun dia tidak memastikan jumlah korban atas kejahatannya.
"Melakukan sejak 2004. (Jumlah korban pencabulan) belum pasti, tapi kalau dihitung ada lebih 15 belas," kata pelaku saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (6/5).
Pelaku mengaku juga bekerja sebagai guru di salah satu SD di Makassar. Dia melakukan pencabulan kepada santrinya dengan dalih untuk mengetahui korban sudah memasuki usia dewasa.
"Alasannya untuk mengetahui sudah akil balig atau belum," imbuh pelaku.
Simak Video "Video: Momen Penangkapan Guru Ngaji Pelaku Pencabulan Komika Eky Priyagung"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)