Polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus pelemparan bom molotov di Pos Polantas Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketiga tersangka tersebut diduga melakukan aksinya dengan tujuan untuk memicu kerusuhan di Kota Makassar.
Para tersangka secara resmi digiring dan diperlihatkan ke awak media dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polrestabes Makassar, Minggu (30/3/2025). Adapun tersangka masing-masing bernama Muh Rezky Pratama alias Opah (19), Muh Suandi alias Dans (19), dan Fransiskus Sandy Diets alias Nyong (18).
Saat ditampilkan ke awak media, para tersangka tampak mengenakan baju tahanan oranye milik Polrestabes Makassar. Mereka terlihat kompak menghadap ke depan dengan tangan dilipat di depan tubuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan di antara ketiga pelaku salah satunya masih berstatus pelajar. Sementara dua pelaku lainnya sudah bekerja.
"Pelaku semua dewasa. Satu orang pedagang. Satu orang driver gojek, satu orang lagi masih pelajar. Dua orang di Gowa satu orang di Makassar," katanya.
Arya menjelaskan bahwa salah satu di antara ketiga pelaku bernama Muh Rezky Pratama alias Opah menjadi otak dari pelemparan ini. Rezky disebut ingin membuat situasi di Makassar ikut rusuh seperti di daerah lain akibat isu-isu nasional yang bermunculan.
"Salah satu pelakunya ini punya pikiran bahwa di kota lain sudah rusuh, beberapa kota lain sudah rusuh dengan adanya isu-isu yang bersifat nasional. Lalu mereka melakukan berdiskusi bertiga, 'di kota lain sudah rusuh kok di Makassar belum', sambil minum-minuman keras," terang Arya.
Arya mengatakan aksi ketiga pelaku dilakukan atas inisiatif sendiri. Menurutnya, perbuatan pelaku akan ditindak secara tegas sebab mengganggu ketertiban umum.
"Inisiatif mereka sendiri. Setiap orang yang berupaya untuk melakukan penghasutan sampai kota menjadi rusuh ini akan dikenakan hukuman yang sangat berat," tegasnya.
Diketahui, Pos Polisi tersebut diserang menggunakan bom molotov pada Sabtu (22/3) dini hari. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengusut pelaku pelemparan bom molotov itu.
(asm/ata)