Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Kemenag Sulsel) akan melakukan pemantauan hilal 1 Syawal 1446 H/2025 M di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar sore nanti. Saat matahari terbenam, posisi hilal di Kota Makassar di kisaran 2 derajat berdasarkan pengamatan astronomi.
"Secara astronomi, ijtimak atau konjungsi pada 29 Maret 2025 menunjukkan posisi hilal masih di bawah ufuk. Saat matahari terbenam, posisi hilal di Kota Makassar berkisar minus 2 derajat. Data-data astronomi inilah yang kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat," ujar Kepala Kemenag Sulsel Ali Yafid dalam keterangannya dikutip, Sabtu (29/3/2025).
Pemantauan hilal atau rukyatul hilal akan dilaksanakan serentak di 33 titik di seluruh Indonesia pada Sabtu (29/3) mulai pukul 16.00 Wita. Di Sulsel, pemantauan hilal akan dilakukan di salah satu apartemen di CPI, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk Provinsi Sulawesi Selatan, Rukyatul Hilal akan digelar di Parkir P4 outdoor Delft Apartment Jalan Sunset Boulevard Blok 5B/16 Citraland City Kawasan CPI, mulai pukul 16.00 Wita," katanya.
Baca juga: Kapan Malam Takbiran Idul Fitri 2025? |
Ali menjelaskan pemantauan untuk membuktikan secara langsung posisi hilal. Hal itu untuk memastikan hitungan hisab akurat atau sesuai kenyataan.
"Ini bukan cuma soal melihat hilal, ini soal pembuktian. Kita ingin pastikan, hitungan hisab yang akurat hingga ke detik benar-benar sesuai dengan kenyataan. Di sini letak keindahannya, karena pergerakan benda langit itu dinamis," jelas Ali Yafid.
Meskipun hasil hisab menunjukkan hilal masih di bawah ufuk, kata Ali, proses rukyat tetap penting. Data-data astronomi itu, kata dia, akan diverifikasi melalui mekanisme rukyat.
"Ada yang bertanya, kenapa harus repot-repot kalau sudah jelas hasilnya? Justru di sini letak tantangannya. Ini bukan soal hasil semata, tapi soal proses, soal pembuktian ilmiah, dan soal syiar Islam," paparnya.
Pemantauan hilal ini dijadwalkan akan dihadiri Badan Hisab Rukyat (BHR) Sulsel, BMKG Makassar, Pengadilan Agama Makassar, UIN Alauddin Makassar, UMI Makassar dan sejumlah Lembaga Pemantau dari berbagai OrmasKeagamaan.
(hsr/sar)