Momen Eks Cabup Sinjai DPO Kasus Penipuan Cekcok dengan Polisi Saat Ditangkap

Momen Eks Cabup Sinjai DPO Kasus Penipuan Cekcok dengan Polisi Saat Ditangkap

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 11 Mar 2025 09:00 WIB
Mantan calon Bupati Sinjai, Nursanti saat hendak diamankan polisi.
Foto: Mantan calon Bupati Sinjai, Nursanti saat hendak diamankan polisi. (dok. Istimewa)
Makassar -

Mantan calon Bupati Sinjai, Nursanti yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan penggelapan dan penipuan ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Nursanti melakukan perlawanan hingga terlibat cekcok dengan polisi saat akan diamankan.

Dalam video yang beredar dilihat detikSulsel, tampak Nursanti mengenakan kerudung hitam dan kemeja corak kotak-kotak. Dia lalu cekcok dengan sejumlah anggota polisi yang hendak menangkapnya.

Nursanti terdengar meninggikan suaranya di hadapan polisi. Dia membantah telah melakukan penipuan sebagaimana yang dituduhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerja sama ka' ini kasihan, Bu. Bukan ka penipu, dia mau kerja di tambangku. Masa saya mau dikasih begini. Bukan ka' teroris, bukan ka' pencuri," kata Nursanti.

Seorang polisi lalu mendekati Nursanti dengan memegang borgol. Namun tangan Nursanti tidak jadi diborgol karena akhirnya ingin ikut ke kantor polisi.

ADVERTISEMENT

Nursanti ditangkap di Jalan Tima 1, nomor 25, Kelurahan Balaparang, Kecamatan Rappocini, Makassar pada Selasa (4/3) lalu. Nursanti langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

"Iya (Nursanti), sudah diamankan. Dia merupakan DPO kasus penipuan dan penggelapan," ujar Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Zaki Sungkar kepada detikSulsel, Senin (10/3/2025).

Zaki mengatakan ada 4 laporan terhadap Nursanti di Polda Sulsel. Namun Zaki tidak merinci lebih jauh keempat laporan itu karena masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Ada 3 laporan di Subdit 4, kemudian yang melakukan penangkapan subdit 2. Kerugian ada di masing-masing subdit," katanya.

"Kalau di subdit 4 Rp 1,5 miliar untuk 1 laporan. Untuk 2 laporan lainnya masih dalam penyelidikan," sambung Zaki.

Sementara kasus yang membuat Nursanti ditangkap dan ditahan terkait dugaan penipuan modus tambang. Nursanti disebut menjanjikan tambang fiktif kepada pelapor.

"Kasus penipuan yang kami tangani, masalah tambang. Tapi dia janjikan tambang fiktif. Namun unsur pasalnya diterapkan penipuan dan penggelapan," jelasnya.




(hsr/ata)

Hide Ads