Pengusaha di Sinjai Polisikan Calon Bupati Nursanti gegara Utang Rp 64,4 Juta

Pengusaha di Sinjai Polisikan Calon Bupati Nursanti gegara Utang Rp 64,4 Juta

Agung Pramono - detikSulsel
Selasa, 21 Jan 2025 16:30 WIB
CEO Delapan Group Affandi Risqan di SPKT Polres Sinjai.
CEO Delapan Group Affandi Risqan di SPKT Polres Sinjai. Foto: (dok. Istimewa)
Sinjai -

Pengusaha asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), Affandi Risqan mengadukan calon bupati Sinjai Nursanti ke polisi. Dia dipolisikan karena masih memiliki utang saat kampanye sebanyak Rp 64,4 juta.

"Saya sudah lapor kemarin di Polres Sinjai terkait utang Nursanti yang tidak dibayar Rp 64,4 juta. Utang itu merupakan utang saat kampanye," ujar CEO Delapan Group Affandi Risqan kepada detikSulsel, Selasa (21/1/2025).

Affandi menuturkan Nursanti mulanya meminjam uang Rp 234,4 juta. Kemudian Nursanti membayarnya sebagian sebesar Rp 170 juta dengan janji akan melunasinya sebelum jadwal kampanye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah sampaikan sama itu Nursanti kalau pembayaran 100% sebelum acara (kampanye). Tetapi dia minta tolong sekali sudah minus berapa hari kampanye, makanya di DP lah Rp 150 juta melalui rekening orang orang lain, kemudian Rp 20 juta dari Nursanti, jadi sisanya Rp 64,4 juta yang belum dibayar," katanya.

Dia mengaku muak dengan sikap Nursanti yang tak kunjung menyelesaikan utangnya. Dia pun langsung mengadukannya ke polisi.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah capek dijanji terus sampai saat ini belum diselesaikan makanya saya sudah melapor ke Polres Sinjai. Apalagi saat ini Nursanti sudah memblokir nomor saya," sebutnya.

Sementara itu, Nursanti mengaku enggan menanggapi tudingan tersebut. Dia mengaku bakal membuat laporan balik atas tudingan pencemaran nama baik.

"Biar saya sudah lapor baru angkat bicara. Iya (lapor balik) soal pencemaran nama baik. Kita lihat saja nanti," ucapnya.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads