Ombudsman Sulsel Soroti Pasar Terong Makassar Tanpa Toilet-Ruang Kesehatan

Ombudsman Sulsel Soroti Pasar Terong Makassar Tanpa Toilet-Ruang Kesehatan

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Minggu, 02 Mar 2025 11:30 WIB
Kepala Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar (kanan) saat meninjau Pasar Terong Makassar.
Foto: Kepala Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar (kanan) saat meninjau Pasar Terong Makassar. (dok. Istimewa)
Makassar -

Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti sejumlah fasilitas baik toilet hingga ruang kesehatan yang tidak dimiliki Pasar Terong Makassar. Kondisi ini membuat infrastruktur atau fasilitas di Pasar Terong dinilai belum sesuai dengan standar.

"Fasilitas penunjang seperti toilet dan ruang kesehatan tidak tersedia di Pasar Terong," kata Kepala Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar dalam keterangannya dikutip, Minggu (2/3/3025).

Temuan itu berdasarkan hasil inspeksi Ombudsman Sulsel di Pasar Terong pada Jumat (28/2). Pemanfaatan gedung pasar juga dianggap belum sesuai karena masih banyaknya pedagang yang berjualan di bahu dan badan jalan di sekitar area pasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari pihak pengelola pasar dan pemerintah daerah agar fasilitas yang ada bisa dimanfaatkan dengan optimal serta memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli. Apalagi kita tahu, secara konsisten pasar menghasilkan squander atau limbah," paparnya.

Pasar Terong pun dianggap belum memenuhi aturan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan. Dalam regulasi itu, setiap pasar rakyat wajib dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana penunjang yang memadai.

ADVERTISEMENT

Sarana wajib tersebut tersebut mencakup kantor pengelola, toilet, pos ukur ulang, pos keamanan, ruang menyusui, ruang kesehatan, ruang peribadatan, sarana dan akses pemadam kebakaran, tempat parkir, tempat penampungan sampah sementara, serta sarana air bersih.

Ismu menjelaskan, keberadaan fasilitas tersebut sangat penting untuk menjamin kenyamanan dan keamanan baik bagi pedagang maupun pembeli. Namun Pasar Terong belum memenuhi fasilitas tersebut secara keseluruhan.

"Dengan tidak tersedianya fasilitas-fasilitas tersebut, kondisi Pasar Terong belum memenuhi standar sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut. Ombudsman RI Perwakilan Sulsel meminta pihak terkait untuk segera melakukan perbaikan agar pasar dapat berfungsi sesuai standar yang telah ditetapkan," jelas Ismu.

Ombudsman Sulsel dalam inspeksinya turut didampingi Kepala Disdag Makassar Arlien Ariesta. Dalam pantauannya, Ismu turut menemukan harga Minyak Kita melebihi harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter yang dijual Rp 16.500 per liter.

"Harga kebutuhan pokok yang naik menjelang Ramadan tentu menjadi perhatian utama kami. Salah satu yang mencolok adalah kenaikan harga cabai yang mencapai Rp 90.000 per kilogram," tambah Ismu.

Sejumlah pedagang juga mengeluhkan dihentikannya stok beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Padahal program itu menjadi solusi bagi masyarakat dalam mendapatkan beras dengan harga terjangkau.

Kepala Disdag Makassar Arlin Arista mengatakan penyaluran beras SPHP oleh Bulog telah dihentikan sejak 7 Februari 2025. Dia berharap program ini bisa kembali dilanjutkan.

"Kami berharap agar program SPHP dapat segera dilanjutkan, karena beras dengan HET Rp 12.500 per kilogram sangat membantu masyarakat dibandingkan dengan harga beras kualitas serupa yang saat ini mencapai Rp 14.000 per kilogram," ujar Arlin.




(sar/ata)

Hide Ads