Oknum guru mengaji pria berinisial IH di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi gegara melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya yang berusia 9 tahun di masjid. Pelaku menyodomi korban dengan modus diberi uang dan dipinjamkan handphone (HP) untuk bermain game.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan pihaknya menerima laporan kasus dugaan pelcehan seksual itu pada Senin (17/2). Oknum guru mengaji tersebut kemudian diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah diterima laporannya tanggal 17 (Februari) dan sudah ditangani dan pelakunya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arya mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Sementara korban sedang dalam pendampingan untuk mengembalikan kondisi mentalnya.
"Korbannya juga sudah divisum dan ini pendampingan juga sudah dilakukan," terang Arya.
Korban Diberi Uang-Dipinjamkan HP
Orang tua korban berinisial SU mengatakan pelaku merupakan guru mengaji anaknya di salah satu masjid. Dia mengungkapkan, pelaku kerap memberi uang hingga meminjamkan HP ke anaknya untuk bermain game.
"Ini sering dilakukan di masjid (dilakukan kekerasan seksual). Pernah dia janjikan biasa kasihkan uang Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu, juga pernah dikasih HP-nya untuk main game," ujar SU kepada wartawan.
SU menuturkan kasus ini terungkap setelah menerima informasi dari warga soal gelagat mencurigakan pelaku. Hal itu bermula dari anaknya yang meminta izin hendak pergi bermain futsal pada Minggu (26/2).
"Anak saya minta izin untuk bermain futsal dengan alasan kegiatan sekolah, ternyata dicek di waktu pagi itu setengah 7 kok anak ini tidak ada kegiatan sekolah. Ditelepon guru dan temannya tidak ada kegiatan tersebut," katanya.
SU lalu mendatangi lokasi anaknya hendak bermain futsal, namun korban tidak ada. Seorang warga kemudian memberi tahu jika anaknya bersama IH sehingga dirinya langsung menghubunginya.
"Saya telepon (pelaku) minta tolong, untuk datang temui istri saya. Karena dia (pelaku) pengakuannya di car free day," tutur SU.
Lanjut SU, pelaku kemudian datang ke lapangan futsal di kawasan Kecamatan Manggala bersama anaknya dan empat orang rekannya. Belakangan pelaku mengajak mereka untuk pergi, namun dilarang oleh pemilik lapangan yang mengenal IH.
"Meradang penjaga lapangan futsal, jadi dua orang tinggal dan tiga orang ikut. Istri saya penasaran dan bertanya (ke penjaga lapangan) dijawab jangan kasih bergaul anakmu dengan itu," sebutnya.
SU pun membawa pulang anaknya dan menginterogasinya karena curiga dengan perkataan penjaga futsal. Hingga akhirnya, anaknya mengakui kerap disodomi oleh pelaku sejak 2024.
"Saya dan istri wawancarai dia ternyata anak ini dia mengakui bahwa suka diraba (oleh pelaku IH), suka dipegang-pegang, terus tangannya masuk alat vital dan zakarnya masuk ke anus. Dia mengaku pernah dan dilakukan berulang kali sejak tahun 2024," ungkap SU
(hsr/hsr)