Pria di Makassar Beli HP Pakai Struk Transfer Palsu Ditangkap

Pria di Makassar Beli HP Pakai Struk Transfer Palsu Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Jumat, 28 Feb 2025 22:30 WIB
Arrested man handcuffed hands at the back
Foto: Getty Images/iStockphoto/uzhursky
Makassar -

Pria berinisial IR (33) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi terkait kasus dugaan penipuan. Pelaku membeli handphone (HP) korban dengan modus memperlihatkan struk transfer pembayaran palsu.

"Mendapatkan laporan dari warga masyarakat yang datang ke Polsek bahwa terjadi transaksi jual beli HP yang mana terduga pelaku ini menggunakan bukti transaksi atau struk palsu," ujar Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi Syamal kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).

Syuryadi mengatakan korban membuat laporan ke Polsek Biringkanaya pada Jumat (21/2). Dari serangkaian penyelidikan, pelaku kemudian ditangkap di Jalan BPD, Makassar pada Rabu (26/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui aplikasi play store dengan pembayaran aplikasi DANA. Menurut keterangan terduga pelaku, dia sudah melakukan 4 kali di wilayah Biringkanaya," katanya.

Syuryadi menuturkan pelaku mengincar warga yang menjual HP di media sosial Facebook. Pelaku kemudian menghubungi warga tersebut untuk janjian bertemu.

ADVERTISEMENT

"Terduga pelaku dengan korban melakukan perjanjian di suatu tempat," imbuhnya.

Lanjut Syuryadi, pelaku memperlihatkan bukti pembayaran fiktif melalui pengiriman uang digital ke korban saat bertemu. Korban yang tidak curiga lalu memberikan HP yang hendak dijualnya.

"Terduga pelaku memperlihatkan bukti fiktif melalui aplikasi DANA sehingga korban langsung memberikan HP kepada pelaku," pungkasnya.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads