Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menduga eksekusi rumah toko (ruko) dan bangunan oleh pengadilan di Jalan AP Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melanggar hukum. Dia juga menyoroti 1.500 personel polisi yang dikerahkan saat proses eksekusi.
Diketahui, eksekusi ruko dan bangunan di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Makassar, berlangsung pada Kamis (13/2) pagi. Eksekusi tersebut sempat diwarnai kericuhan lantaran pemilik ruko melakukan perlawanan.
"Eksekusi yang dilakukan kalau boleh saya mengatakan ini adalah eksekusi yang melanggar hukum. Kenapa melanggar hukum rupanya di atas tanah itu sudah ada pemilik-pemilik yang pihak ketigakan," kata Rudianto Lallo saat konferensi pers di Rumah Aspirasi Anak Rakyat di Makassar, Senin (24/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudianto Lallo menilai seharusnya ada ganti rugi bagi warga yang memiliki hak atas bangunan tersebut. Apalagi, eksekusi bangunan tersebut melanggar hukum.
"Karena eksekusi yang melanggar hukum seharusnya minimal orang-orang yang sudah punya hak membeli beritikad baik punya sertifikat harusnya diganti rugi dan sebagainya," jelas Rudianto Lalllo.
![]() |
Pengerahan 1.500 Polisi Berlebihan
Legislator partai NasDem tersebut juga menyoroti jumlah personel polisi yang diterjunkan saat eksekusi berlangsung. Menurutnya, 1.500 personel polisi yang dikerahkan terlalu berlebihan.
"Di catatan kritis saya, pelaksanaan eksekusi (ruko) yang banyak melibatkan anggota Polri. Kok bisa eksekusi sampai menghadirkan 1.500 personel seperti negara dalam keadaan darurat saja," katanya.
Dia mengaku heran eksekusi ruko tersebut melibatkan banyak personel polisi. Bahkan setelah eksekusi, personel kepolisian masih melakukan pengamanan di lokasi.
"Ini ada apa? tidak seperti eksekusi-eksekusi lainnya yang hanya mungkin pengamanannya tidak sampai 1.500 personel," katanya.
"Yang kedua setelah dieksekusi (ruko) biasa sudah bubar kok bisa polisi menjaga ruko-ruko itu, lahan-lahan itu, seakan dia menjadi security dari lahan-lahan itu, ini ada apa," sambungnya.
Rudianto Lalllo pun menduga ada oknum mafia tanah yang terlibat di balik eksekusi ruko tersebut. Ia menegaskan agar polisi tidak ikut campur terlalu dalam meskipun mereka diminta untuk bertindak sebagai pengamanan.
"Penggunaan aparat dalam eksekusi. Kita berharap agar putusan pengadilan yang dianggap kontroversi patut diduga ada mafia di dalamnya patut diduga ada mafia tanah. Seharusnya polisi bisa berhati-hati khususnya jajaran polisi yang ada di Kota Makassar hati-hati jangan ikut campur terlibat di situ (eksekusi ruko) meskipun ada permintaan pengamanan dari pengadilan," tegasnya.
(hsr/ata)